Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gang Nasional Katamso, 5 Orang Diamankan

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek beberapa rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, yang kerap menjadi tempat transaksi narkoba pada Selasa (29/10/2024) sore.

Dalam penggerebekan yang dilakukan usai adanya laporan warga lewat media sosial ini, Polisi meringkus 5 pelaku, yang terdiri dari seorang pengedar dan 4 pengguna narkoba.

Laporan yang disampaikan lewat akun resmi Instagram Satresnarkoba Polrestabes Medan (@satresnarkoba_medan), langsung direspon petugas usai dilakukan penyelidikan lanjutan.

Untuk menjangkau lokasi penggerebekan yang berada tepat diujung jalan, Polisi harus melewati jalan sempit yang hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki, sebelum akhirnya menangkap 5 orang yang terdiri dari 4 pria dan seorang wanita.

- Advertisement -

Dari total 5 pelaku yang ditangkap, satu pelaku yakni BT (48) yang merupakan warga setempat, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Sedangkan 4 pelaku lagi yakni ZK (38), IP (46), PS (29), dan seorang wanita MI (48) berstatus sebagai pengguna narkoba.

“Ada 5 orang yang kami tangkap, salah satunya kami duga sebagai pengedar narkoba. Dari para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan sejumlah uang,” ungkap IPDA I Gede Augusta Angga Negara, Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Seluruh pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini sendiri, kini dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses pengembangan jaringan dari para pelaku, terkhusus terduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas setiap peredaran narkoba yang ada, dan akan merespon setiap laporan yang diterima termasuk lewat media sosial.

Setiap kawasan rawan narkoba yang sudah digerebek pun, nantinya akan dilakukan pengawasan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan jika praktek serupa kembali ditemukan.

“Kami berkomitmen dalam memberantas setiap bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan.

Setiap laporan yang masuk, kami pastikan akan kami tindak lanjuti, dan penggerebekan akan kami lakukan jika dari hasil penyelidikan laporan tersebut memang benar adanya,” tandasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/ R

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polda Sumut Ungkap 32 Kasus Narkoba: Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja dan 40 Ribu butir Ekstasi

mimbarumum.co.id - Polda Sumut kembali menegaskan posisinya dalam perang melawan narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan...