mimbarumum.co.id – Dalam sepekan, Personel Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran gerak cepat (gercep) mengungkap dua kasus pembunuhan yang viral di media sosial.
Dua kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang hingga meninggal dunia tersebut, diketahui terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak pada hari Selasa (22/11/2022) dan di wilayah hukum Polsek Sunggal pada hari Jumat (25/11/2022).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatereda melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH kepada wartawan membenarkan prihal kedua kasus tersebut pada Sabtu (26/11/2022).
Ia menjelaskan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak menewaskan seorang wanita disabilitas yang jasadnya diduga dibunuh di pinggiran sungai tepatnya, di Jalan Panglima Denai, Gang Kerang, Kecamatan Medan Amplas.
Sedangkan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Sunggal menewaskan korban yang mwrua6 seorang pelajar laki-laki, diduga terlibat tawuran di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, tepatnya di SPBU.
Selanjutnya, Kasat Reskrim belum banyak menjelaskan lebihjauh terkait jumlah, identitas dan motif pelaku.
Ia hanya mengatakan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan
yang terjadi di Wilkum Polsek Patumbak dan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di Wilkum Polsek Sunggal berjumlah empat orang.
“Iya pak. Sudah ditangkap hari Selasa kemarin pak. Iya sudah ditangkap 4 orang pak,” tandas Kompol Fathir.
Reporter : Rasyid Hasibuan