mimbarumum.co.id – Personel Satreskrim Polrestabes Medan gerak cepat (Gercep) mengungkap kasus cabul yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (5/12/2022).
Diduga pelaku adalah Oknum Guru PNS yang mengabdi di SMP Negeri Medan. Sesuai laporan polisi nomor, LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Poltabes Medan/Polda Sumut, tanggal (3/12/2022) an. terlapor LS.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH,SIK melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, MH mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku pada hari Senin (5/12/2022) malam.
“Pelaku sudah kami tangkap pak. Tadi malam, ditangkap disekitar Padang Bulan,” terang Kompol Fathir singkat kepada wartawan pada Selasa (6/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima orang tua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri mendadak mendatangi Polrestabes Medan buat laporan polisi, Sabtu (3/12/2022).
Kedatangan mereka bertujuan melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami oleh anak perempuannya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang beralamat di Kecamatan Medan Tuntungan.
Reporter : Rasyid Hasibuan