Satpam BRI Binjai Berhasil Bekuk Maling Sepeda Motor IRT

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Nasib apes dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DAS (29) warga Binjai. Saat sedang melihat stelling yang akan dibelinya disebuah Toko yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, tiba tiba Sepeda Motor miliknya jenis Honda Supra Fit No. Pol BK 6507 RZ, yang diparkir di depan Toko tersebut dibawa kabur oleh maling, Selasa (28/3/2023) sore, sekira pukul 15.00 Wib.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, melalui Kasi Humas Iptu Riswansyah, kejadian itu berawal saat seorang IRT berniat untuk membeli Stelling yang akan digunakan untuk menopang hidup keluarganya dengan cara berjualan.

“Saat itu korban masih berada didalam toko dan tiba tiba melihat ke arah parkiran. Ia terkejut karena melihat seorang pria yang tidak dikenalnya sudah duduk diatas sepeda motor miliknya dengan kondisi mesin sudah dalam keadaan hidup dan langsung dibawa lari,” ungkap Iptu Riswansyah, Rabu (29/3) siang.

Tidak ingin harta miliknya berpindah tangan, ucap Iptu Riswansyah, korban pun berusaha mengejarnya sembari meneriakinya.

Mendengan teriakan dari korban, spontanitas warga yang berada disekitar lokasi kejadian, langsung melakukan  pengejaran.

Beruntung arus lalulintas disekitar lokasi kejadian macet, sehingga warga mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya tidak jauh dari TKP.

“Pelaku sebelumnya sempat dipukuli masyarakat, dan selanjutnya menyerahkan terduga bersama barang bukti ke SPKT Polres Binjai,” beber Iptu Riswansyah.

Pada saat dilakukan interogasi, terduga mengaku bernama IG (39) warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. “Terduga akhirnya mengakui perbuatannya,” tegas Kasi Humas Polres Binjai.

Dalam kejadian ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya 1 buah kunci gembok dan 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Supra Fit, nopol BK 6507 RZ.

“Atas perbuatannya, IG dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun kurungan,” demikian ujar Iptu Riswansyah.

Diberitakan sebelumnya, petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Binjai, berhasil menggagalkan aksi pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Jalan RA Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (28/3) sore, sekira pukul 15.00 Wib.

Petugas Satpam yang diketahui bernama Romi (31) menjelaskan, pada saat itu dirinya sedang bertugas di Rumah Dinas pimpinan BRI Cabang Binjai, yang beralamat di Jalan Kartini. Tiba tiba, ia mendengar suara seseorang yang berteriak “maling maling” sembari mengejar pelaku yang melarikan Sepeda Motor miliknya.

Bak adegan di film action, melihat pelaku mengendarai Sepeda Motor melaju dari arah kantor Walikota Binjai menuju Jalan Kartini, ia pun dengan spontan menerjang terduga pelaku.

“Setelah saya tau bahwa pelaku sedang dikejar karena mencuri sepeda motor warga, dengan spontan saya langsung menerjangnya,” ungkap Romi.

Tendangan ala Bruce Lee dari Romi pun tepat sasaran. Saat sudah terjatuh karena terkena terjangan Satpam, pelaku sempat berniat kabur dan mencoba ingin melawan.

“Pas mau ditangkap, dia sempat melawan. Tapi langsung saya sergap dan piting lehernya, setelah itu warga pun langsung berdatangan,” ungkap Romi saat menceritakan kronologis kejadiannya.

Identitas pelaku pun akhirnya terungkap. Pria yang melakukan pencurian Sepeda Motor itu pun diketahui bernama Indra Gunawan (38) warga Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Usai diamuk masa, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Binjai, guna menjalani proses lebih lanjut.

Reporter : Burhan S

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Minta Seluruh OPD Susun Laporan Anggaran

mimbarumum.co.id - Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non...