Selasa, Juli 9, 2024

Satgas Covid Medan Deli Tegur Pengusaha Abaikan Prokes

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Medan Deli bersama personel kepolisian; TNI; Satpol PP; Dinas Pariwisata; dan Dinas Kominfo Medan menegur tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).

Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Deli Irfan Asardi Siregar dengan tegas menegur pemilik maupun karyawan tempat usaha, Selasa, (1/6/2021). Dia memerintahkan pemilik tempat usaha melengkapi fasilitas cuci tangan. Dan tidak melayani pembeli yang tidak memakai masker.

Tim tidak meninggalkan tempat usaha tersebut sebelum pemilik tempat usaha melengkapi fasilitas cuci tangan tersebut.

“Pasang pengumuman yang besar bahwa di tempat usaha kalian wajib masker. Dan pengumuman itu harus di patuhi, jangan hanya sekadar pajangan. Kalau ada pembeli yang membandel, jangan layani, suruh keluar dari tempat usaha kalian,” kata Irfan.

Ia mengungkapkan, sampai kini Covid-19 masih terus memakan korban. Membutuhkan kesadaran bersama untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah juga telah memperpanjang kebijakan PPKM Berbasis Mikro hingga 14 Juni 2021 mendatang.

“Sudah ada lingkungan yang harus di isolasi. Kita tidak mau ada juga lingkungan di Kecamatan Medan Deli yang di isolasi akibat Covid-19,” tutup Sekcam.

Patroli ini tidak hanya berlangsung siang hari. Irfan mengatakan, pada malam hari tim gabungan juga bergerak. Untuk memastikan agar tempat-tempat usaha di kawasan Medan Deli patuh prokes dan PPKM Berbasis Mikro.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya