mimbarumum.co.id – Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut DR Wikho Irwan Sp.B menyampaikan saat ini pademi Covid-19 berada di pekan kedua Desember 2020. Baru-baru beberapa daerah di Sumut dilanda banjir.
Meskipun begitu bagi warga yang daerahnya tak terdampak bajir tetap mewaspadai Covid-19.
“Pantauan pekan pertama Desember 2020 kemarin dari 33 kabupaten kota Sumut, 3 kabupaten berzonasi kuning (resiko rendah) penyebaran Covid yakni Nias Barat, Nias Selatan dan Tapanuli Utara. Sedangkan 30 kabupaten lainnya berzonasi oranye (resiko sedang) sebaran Covid,” beber Irwan, Senin (7/12/2020).
Baca Juga : Warga Terkonfirmasi Covid-19 di Paluta Meninggal Dunia
Kata dia, kondisi baik ini dapat berubah menjadi zona merah bila prokes diabaikan pada Pilkada Serentak di masa pandemi Covid.
“23 dari 33 kabupaten kota akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 yang melibatkan seluruh masyarakat sebagai hak memilih. Hal ini menimbulkan potensi penyebaran dan penularan Covid,” ujarnya.
Maka dari itu, kata dia lagi, Satgas Covid-19 Sumut dan jajaran KPU Sumut menekankan agar prokes pencegahan Covid tetap diterapkan di lokasi-lokasi TPS pada saat pencoblosan.
“Tiap peserta yang datang ke TPS diwajibkan gunakan masker dan jaga jarak, panitia wajib menyediakan sarana 3M bagi pemilih. Dengan penerapan prokes ini kita terhindar dari penularan virus pada ajang Pilkada di Sumut,” tutur Irwan.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy