mimbarumum.co.id – Sat Lantas Polrestabes Medan, akan merekayasa/pengalihan arus lalulintas Medan-Berastagi dan dari arah sebaliknya.
Imbauan ini disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar SSos dalam siaran persnya, Jumat (25/6/2021).
Dalam siaran persnya itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan khususnya di jalur Medan-Berastagi dan dari arah sebaliknya Berastagi-Medan bahwa hasil survey dan analisa dari instansi terkait yakni Polrestabes Medan, Pemko Medan & Pemkab Deliserdang melalui unsur-unsur terkaitnya tentang peningkatan arus lalulintas pada jalur tersebut pada hari Sabtu dan Minggu.
“Oleh karena itu, maka diambil kebijakan untuk melakukan rekayasa/pengalihan arus lalulintas setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pagi hingga selesai yang berada di tiga titik,” kata Kasat Lantas.
Adapun tiga titik tersebut, yakni jalur Medan-Berastagi berada di Simpang Kongsi-Durin Pitu. Sedangkan dari jalur Berastagi-Medan berada di Simpang Jalan Srikandi – Jalan Namori, serta di Simpang Tuntungan Jalan Bunga Kardiol – RS Adam Malik.
“Arus kendaraan yang dialihkan, yaitu roda empat mobil pribadi dan roda empat angkutan umum luar kota/kabupaten untuk itu diimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati, patuhi tata tertib berlalulintas dan utamakan keselamatan,” pungkas Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar SSos.(*)
Editor : Jafar Sidik