mimbarumum.co.id – Pandemi Covid-19 belum berakhir, dan penularannya masih perlu diwaspadai. Untuk itu, Sat Binmas Polrestabes Medan melakukan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Sat Binmas Polrestabes Medan menghimbau dan mengajak warga Jalan Pulau Pinang, Medan agar terus melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu terlihat pada Selasa (7/6/2022).
Kaur II Subbagkum Bag Sumda Polrestabes Medan, Iptu A Lambas Parto, SH mengatakan kepada warga agar terus melaksanakan prokes meskipun di ruangan terbuka.
“Karena itu, terus terapkan prokes di ruang terbuka seperti kawasan Lapangan Merdeka, banyak warga melakukan aktivitas setiap harinya,” ucap Iptu A Lambas Parto SH.
“Seluruh personel pelaksana kegiatan patroli operasi yustisi juga dihimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan dan melaksanakan giat di Jalan Pulo Pinang Medan. Dan pelaksanaan kesiapan operasi yustisi hari inib berlangsung dengan aman dan kondusif,” jelasnya.
Sebelum melakukan Operasi Yustisi, personel melakukan apel gabungan pelaksana kegiatan patroli Operasi Yustisi PPKM dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka Medan.
Peserta apel masing-masing yakni personel Sat Sabhara, Sat Binmas, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Kodim 0201/Medan dan Si Propam. Sedangkan instansi terkait Sat Pol PP, Dishub, Dispar Pemko Medan dan Kominfo Kota Medan.
Personel juga menerima arahan dari pimpinan tentang prosedur dalam pelaksana kegiatan patroli Operasi Yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Reporter : Rasyid Hasibuan