Sanitasi Dasar Masuk Urusan Perempuan, Ini Kata Ida Yustina!

Berita Terkait

mimbarumum.co.id –  Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat USU, Prof dr. Ida Yustina kebiasan di Indonesia, sanitasi dasar masih menjadi urusan perempuan. Seperti tumpukan sampah yang ada di rumah tangga lebih banyak tugas perempuan. Padahal semua anggota keluarga memiliki perlakuan yang sama dalam urusan sanitasi dasar.

“Jadi tidak melulu harus perempuan yang mengerjakan semua. Anggota keluarga lain bisa ikut membantu mengatasi sanitasi dasar ini,” katanya dalam diskusi tentang Pemenuhan Hak Kesehatan Perempuan Sebagai Bagian Pembangunan Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini merupakan peringatan Hari Perempuan Internasional oleh Yayasan Pusaka Indonesia bersama puluhan jurnalis di Medan, Jumat (25/3/2022) petang.

Selain masalah sanitasi dasar masalah, perempuan juga menjadi nomor dua dalam pola makan. Sehingga memberikan pengaruh kesehatan perempuan akibat pola makannya kurang baik.

“Kemudian contoh lain yakni ibu yang habis melahirakan dan wajib menyusui. Berdasarkan hasil riset kita juga mereka harus memperoleh  3 kali lipat makanan supaya bisa menyusui anaknya dan memberi nutrisi pada dirinya. Namun fakta-faktanya di lapangan masih menjadi persoalan. Jadi hasil riset kita masih banyak yang tidak mendapatkan edukasi dan banyak yang belum mengetahui bahwa nutrisi dan makanan itu harus menjadi perhatian. Sehingga tidak akan menyebabkan ASI ibu kadang kering sehingga anak-anak di beri susu formula,” jelasnya.

Lalu, sambung Prof Ida hak lain yang harus perempuan dapatkan adalah cuti menstruasi dan cuti melahirkan. Juga dalam memiliki anak serta jarak kepemilikan anak. Ini harus melibatkan perempuan karena hal ini masih terlibat dengan kesehatan produksi perempuan.

“Penggunaan alat kontrasepsi KB ini juga masih banyak di wajibkan ke perempuan. Padahal laki-laki juga bisa menggunakan kontrasepsi. Kalau perempuan saja saya rasa menjadi korban,” bebernya.

Atas beberapa fakta-fakta ini maka perlu strategi untuk bisa mengubah kebijakan penguatan mainstreaming kesehatan perempuan. Seperti melalui pendidikan masyarakat; penguatan akses informasi, penguatan mainstreaming kesehatan perempuan dalam setiap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi pendidikan-pendidikan mengenai ini tidak hanya melalui formal saja bisa dari mana saja. Dan butuh dukungan semua elemen,” bebernya.

Revisi PP nomor 109 Upaya Lindungi Perempuan

Sementara Kordinator Divisi Advokasi Yayasan Pusaka Indonesia,  Elisabeth Juniarti juga melakukan sosialisasi advokasi revisi PP Nomor 109 Tahun 2012; sebagai upaya perlindungan kesehatan perempuan dan anak.

Ia menuturkan kondisi selama ini perempuan dibebani tugas-tugas domestik baik melahirkan anak mengurus anak juga mengurus suami. Dan, walaupun di era emansipasi, sambungnya, perempuan tetap mendapatkan beban urusan domestik sehingga memiliki beban ganda.

“Jadi ada beberapa lingkaran yang masih di pikul perempuan seperti melahirkan dan mengasuh anak. Mengurus suami, menjadi pencari nafkah (karir). Urusan domestik tadi yakni urusan rumah tangga. Tugas sosial karena perkawinan. Tugas sosial ke masyarakat. Nah, di kehidupan perempuan juga sering mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan bila anaknya tidak berkembang dengan baik contohnya stunting perempuan di salahnya. Juga adanya kekerasan di tempat kerja dan di tempat umum,” pungkasnya.

Reporter : Siti Amelia

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Menjadikan Ponsel Sebagai Instrumen Pengelolaan Hipertensi, Prima Trisna Aji Raih Penghargaan Internasional 

mimbarumum.co.id - Seorang Dosen pada program studi Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadoyah Semarang (Unimus) mencatatkan sebuah prestasi tingkat internasional. Dia...