mimbarumum.co.id – Pemkab Samosir menerima penghargaan dalam Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2021 Bank Indonesia Wilayah Sibolga.
Penghargaan ini diterima Bupati Samosir diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Samosir, Jandri Sitanggang pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Adi Mulia Medan, kemarin.
Elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai.
“Ini beetujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” sebut Kepala BPKAD Jandri Sitanggang, kepada mimbarumum.co.id, Jumat (26/11/2021) di Pangururan.
Dijelaskannya, pengguna sistem layanan elektronifikasi transaksi keuangan terdiri dari Pemerintah Daerah dan masyarakat serta Penyedia layanan transaksi keuangan terdiri dari Bank Pengelola RKUD, Mitra Bank, Agen Bank, Point Payment, dan Fintech.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengimplementasikan ETPD di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia mengatakan, Kabupaten Samosir merupakan salah satu daerah yang telah berhasil mengimplementasikan sistem itu dengan baik.
Reporter : Robin Nainggolan