mimbarumum.co.id – Pemkab Samosir akan menerapkan penggunaan aplikasi pembayaran non tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran retribusi objek wisata dan pasar.
Aplikasi ini merupakan fasilitas pembayaran secara elektronik dengan menggunakan single barcode berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Bupati Samosir Vandiko Gultom didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sibolga Aswin Kosotali mengatakan, dengan aplikasi QREN bekerjasama dengan Bank Indonesia.
“Perangkatnya difasilitasi oleh PT Bank Sumut sebagai bank yang mengelola kas umum daerah Kabupaten Samosir,” ujarnya seusai pelaksanaan launching, Selasa (5/9/2021) di Pangururan.
Menurutnya, cara terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan retribusi daerah adalah dengan modernisasi penggunaan teknologi secara masif dan inklusif.
“Teknologi ini mampu meningkatkan kecepatan dan kemudahan bertransaksi, meningkatkan akurasi data dan transparansi yang akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tingkat kepercayaan kepada pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap semua Perangkat Daerah yang mengelola pajak dan retribusi dapat menggali potensi PAD secara maksimal dan meningkatkan sinergitas dengan semua pihak untuk pengoptimalan pendapatan serta mendorong kemandirian daerah.
“Ini adalah momentum yang sangat penting, karena keberhasilan kita hari ini akan menjadi best practice,” imbuhnya.
Dikatakannya, setelah launching, bentuk pembayaran non tunai di Kabupaten Samosir akan dilakukan dengan sistem barcode.
“Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Implementasi Transaksi non Tunai dalam Rangka Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,” jelas Bupati Vandiko.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni