Samosir Pastikan Layanan Perizinan Berbasis Online

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Samosir memastikan peningkatan pelayanan perizinan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah, Jabiat Sagala, baru-baru ini membuka secara resmi acara sosialisasi program itu di Aula Kantor Bupati, Jalan Rianiate Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

“Sistem ini akan memakai aplikasi Online Single Submission yang dikoordinir oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu,” kata pejabat itu.

Sekdakab Jabiat Sagala,, ketika memberi penjelasan tentang PP 24 Tahun 2018. (Mimbar/Ist)

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Resman Simbolon kepada Mimbar mengatakan, sosialisasi itu dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pelayanan perizinan bagi para masyarakat dan pelaku usaha.

- Advertisement -

“Melalui layanan teknologi informasi berbasis aplikasi Online Single Submission (OSS) sesuai amanat PP. 24 Tahun 2018, akan semakin mudah,” jelasnya.

Peserta pada kegiatan tersebut terdiri dari OPD teknis, Camat, Instansi Vertikal, Asosiasi Pelaku Usaha di Kabupaten Samosir. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI diantaranya Franky M. Tampubolon, Sri Widyastuti, S.Si dan Vivi.

Resman mengatakan, Pemkab Samosir melalui Dinas PMPTST, sejak 21 Juli 2018 telah melakukan pendaftaran perizinan secara online dan telah menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 196 izin, SIUP sebanyak 98, Izin Usaha Jasa Konstruksi sebanyak 8 dan Usaha Mikro sebanyak 3 Izin.

Sementara Sekdakab Samosir Jabiat menyambut baik sosialisasi ini sebagai sarana pembekalan, penambahan wawasan dalam pelaksanaan perizinan secara online dengan harapan mewujudkan cita-cita bersama demi terselenggaranya perizinan yang cepat dan tepat, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Dikatakannya, dengan bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma dari semula pemerintah yang berperan sebagai pemberi izin sekarang ini menjadi penyedia layanan perizinan.

“Oleh karena itu, melalui aplikasi ini diharapkan memberikan banyak manfaat khususnya kemudahan bagi kalangan pelaku usaha,” pungkas Jabiat. (RN)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Sertijab Kadisdiksu Alexander Sinulingga Disambut Antusias

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga S.STP, MSi yang baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara...