mimbarumum.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI menetapkan Kabupaten Samosir sebagai Kabupaten Kreatif ke-63 di Indonesia pada subsektor Seni Pertunjukan.
“Penandatanganan Berita Acara Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) sudah di lakukan,” sebut Kadis Pariwisata Samosir, Dumosch Pandiangan kepada mimbarumum.co.id, Sabtu (5/6/2021) di Pangururan.
Dia bilang, Tim Penilai PMK3I telah melakukan berbagai tahapan dengan baik. Seperti pengisian formulir, sosialisasi, wawancara hingga kesepakatan bersama.
“Semua tahapan itu tentunya bisa berlangsung dengan baik atas kerja sama semua pihak. Baik Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pariwisata maupun pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat,” sebutnya.
Menurut Dumosch, keberhasilan Kabupaten Samosir unjuk gigi di tingkat nasional. Harus menjadi motivasi bagi kalangan pelaku wisata di daerah.
“Para pelaku pariwisata ajak lebih optimis dan kreatif.Sehingga mampu memikat wisatawan domestik maupun internasional,” imbuhnya.
Sementara Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Hariyanto Kemenparekraf RI menegaskan, ekonomi kreatif merupakan bagian penting dalam perkembangan kepariwisataan.
“Terutama di Danau Toba, khususnya Kabupaten Samosir. Sebagai Destinasi Super Prioritas (DSP),” tandas Haryanto.
Maka untuk perkembangan daerah, ia berharap setelah melalui berbagai tahapan akhirnya kreatif dan pariwisata.
“Setelah kita lalui tahap pengusulan, penggalian, pemetaan dan verifikasi, akhirnya kita sepakati bahwa Kabupaten Samosir menjadi kabupaten kreatif subsektor seni pertunjukan,” bebernya.
Haryanto bilang, kesempatan besar bagi Kabupaten Samosir untuk meningkatkan ekonomi kreatif dan pariwisata. Pasca penetapan sebagai Kabupaten Kreatif.
“Pemerintah Pusat akan memfasilitasi kabupaten/kota kreatif untuk berjejaring di tingkat internasional. Misalnya, masuk dalam jejaring Unesco Creative Cities Network,” imbuhnya lagi.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni