Selasa, Juli 9, 2024

Sambangi Kemenkumham Sumut, PASU Diharapkan Berkontribusi Bagi Negara

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) bersilaturrahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (9/8/2022).

Terlihat hadir sejumlah tokoh sentral dan fungsionaris PASU, diantaranya, Roos Nelly, SH MH (Pembina), Muhammad Zen, SH M.Si (Pengawas), Eka Putra Zakran, SH MH (Ketua Umum), Sudirman Naibaho (Bendahara Umum), Amiruddin Pinem (Direktur LBH) dan puluhan pengurus lainnya.

Kedatangan para petinggi PB PASU tersebut disambut oleh Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumut, dalam hal ini diwakili oleh Flora Nainggolan, Plt Kepala Bidang Hukum dan HAM yang juga didampingi Berkat Harefa selaku Kasubdit Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dokumentasi dan Informasi Kanwil Hukum dan HAM Prov. Sumut.

Epza, panggilan akrab Eka Putra Zakran yang merupakan Ketua Umum PASU, mengatakan, maksud kedatangan PASU ke Kanwil Hukum dan HAM Sumut untuk bersilaturahmi dalam rangka memperkuat sinergisitas antar lembaga di tingkat Sumut, khususnya lembaga-lembaga yang berkaitan erat dengan penegakan hukum dan/atau yang memayungi masalah hukum, kata Epza.

“Jadi tujuan kita berkunjung ke Kanwil hukum dan HAM Sumut ini adalah dalam rangka membangun silaturahmi, memupuk dan meningkatkan sinergisitas, hubungan kemitraan antar sesama lembaga ditingkat Sumut, khususnya yang berkaitan erat dengan upaya penegakan hukum atau yang memayungi masalah-masalah hukum, seperti halnya Kanwil Hukum dan HAM ini,” beber Epza.

Menurutnya, sebagai wadah berkumpulnya para advokat, di satu sisi PASU memiliki semangat yang tinggi untuk melakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak, termasuk dengan lembaga pemerintah yang ada di tingkat Sumut.

Di sisi yang lain, Epza menyatakan, bermitra strategis dengan lembaga pemerintah tidak ada ruginya, justru merupakan suatu keniscayaan agar terwujud visi misi PASU dalam rangka menguatkan eksistensi para advokat untuk menjadi penegak keadilan, serta dapat menuntaskan pengabdian di tengah masyarakat.

Di samping itu, jangan lupa eksen itu memang penting, tapi tidak kalah penting juga adalah pengakuan serta kerjasama yang baik antar sesama lembaga penegak hukum, makanya ada istilah defacto dan dejure, artinya sebuah lembaga selain tercatat juga harus mendapat pengakuan dari publik.

Sebagai informasi bagi masyarakat, dalam waktu dekat ini PASU akan menggelar seminar nasional terkait efektifitas sidang online pascapandemi covid-19, acaranya kita buat gratis dan terbuka untuk umum, pungkas Epza yang juga merupakan mantan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini.

Sementara, Plt Kepala Bidang Hukum dan HAM Flora Nainggolan menyatakan, “Seluruh surat masyarakat di sini kita tindaklanjuti. Kebetuluan kita sekarang sedang lagi persiapan Hari Damai Maladika. Jadi sebagai pembicaraan awal, saya dan pak Berkat yang menerima PASU untuk silaturrahmi hari ini, nanti hasil pertemuan ini akan kita sampaikan nanti ke atasan.”

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya