Salurkan Bilik Suara, KPU Sumut Temukan Ada Gudang Penyimpanan Tidak Layak Spesifikasi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) sudah menjalankan pendistribusian logistik terkait pencoblosan, terutama logistik bilik suara yang sudah sampai ke KPU kabupaten dan kota. Namun, gudang penyimpanan bilik suara banyak yang tidak sesuai spesifikasi KPU Sumut.

El Suhaimi, S.Fil, M.A, selaku Koordinator Divisi Hukum mengungkapkan, logistik bilik suara sudah berjalan lancar pada 4 November 2023 lalu.

“Sudah berjalan sampai kabupaten dan kota itu bilik suara. Kotak suara lagi berjalan. Segel dan tinta tinggal pendistribusian,” ungkapnya saat temu pers di Swiss Belinn Hotel, Kota Medan, pada Selasa, (7/11/23).

Saat dilakukannya pendistribusian, pria yang akrab disapa Pak El itu mengatakan, pendistribusian bilik suara tidak ada kendala. Hanya saja, gudang tempat penyimpanan bilik suara ada yang tidak sesuai spesifikasi.

- Advertisement -

“Hanya beberapa gudang untuk logistik di kabupaten/kota tidak sesuai dengan spek. Itu sudah disurati KPU Sumut ke KPU kabupaten/kota supaya diupayakan sesuai spek,” ucapnya.

Selain bilik suara, logistik kotak suara sedang berjalan dan menuju kabupaten dan kota di Sumatra Utara. Lalu, logistik untuk segel dan tinta juga tidak ada kendala.

“Untuk bilik dan kotak suara itu di sini (Sumut) pabriknya. Untuk tinta dan segel itu di Jawa,” katanya.

Sedangkan Komisioner KPU Kota Medan, Zefrizal, mengatakan pihaknya sudah menerima 27.703 bilik suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

“Bilik suara yang diterima dalam keadaan baik dan sudah disimpan di dalam gudang logistik KPU Medan,” kata Zefrizal di Kota Medan, Jumat (27/10/23).

Adapun gudang logistik KPU Medan berada di kawasan jalan Komodor Laut Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatra Utara.

Dalam Pemilu 2024 KPU Medan menggunakan dua gudang dengan luas total 5.400 meter. Gudang tersebut tidak hanya digunakan untuk meyimpan bilik, kotak, serta formulir-formulir.

Aktivitas perakitan, pelipatan, penyortiran dan pengepakan logistik pemilu juga akan dilakukan di gudang-gudang tersebut.

Sebagai tambahan, KPU Sumut sudah menetapkan 1.542 Caleg pada 4 November kemarin, dimana 2 Caleg dinyatakan gugur karena mendaftarkan diri dari dua partai sekaligus.

Reporter: Zaim Dzaky

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Surat LLDikti Wilayah I Sumut Dinilai Timbulkan Kericuhan dan Rugikan Mahasiswa Darma Agung

mimbarumum.co.id - Diduga menimbulkan adanya dualisme di Yayasan Perguruan Darma Agung, mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) meminta Lembaga Layanan...