mimbarumum.co.id – Seorang pemuda di Toguan Galung, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir menjadi korban penganiayaan.
“Korban atas nama Rio And Acong Sihotang, sempat dibawa ke RSU Hadrianus Sinaga Pangururan,” sebut Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor kepada mimbarumum.co.id, Jumat (5/7/2019) di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Pangururan.
Dijelaskannya, korban akhirnya meninggal dunia sekira pukul 17.00 Wib pada Kamis (4/7/2019) dan pihak keluarga korban bersepakat untuk tidak dilakukan otopsi.
Menurut Jonser, motif penganiayaan yang dilakukan tersangka Galumbang Parhusip berawal ketika mereka dan korban sedang minum tuak di salah satu kedai.
“Kemudian terjadi selisih paham dan akhirnya terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” imbuhnya.
Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan, kata Josner sekira pukul 14.58 Wib, Kamis (4/7/2019) Sat Reskrim Polres Samosir bersama Polsek Onan Runggu, menangkap tersangka GP di Buntu Nauli, Desa Toguan Galung.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Samosir dan menjalani pemeriksaan,” pungkas AKP Jonser. (rn)