Medan, Mimbar – Entah apa kalimat apa yang cocok untuk menyebutkan kekompakan antara mertua dengan menantu ini. Sayangnya, mereka kompak menjadi bagian dari sindikat penjualan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap kepolisian baru-baru ini.
Wakil Direkrur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Franky Yusandy didampingi Kasubdit II AKBP FMA Gurning kepada awak media, Rabu (8/7/2018) menyebutkan, awal penangkapan dilakukan terhadap menantunya lalu dalam pengembangan menyeret sang mertua.
“Awalnya, petugas melakukan penangkapan terhadap Ismail Nasution (17) dan Ardiansyah (26) di Jalan Kayu Putih, tepatnya di samping SPBU Kayu Putih di dalam rumah makan Minang,” terang Franky.
Penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 3,4 Gram. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal tersebut. Kedua tersangka mengaku memperolehnya dari Lely Kesuma, sehingga petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut di Pasar IV Barat Gang Hilang Marelan.
“Di rumah wanita itu ditemukan tiga bungkus serbuk putih diduga sabu dengan berat 164 gram,”bebernya.Diungkapkannya, peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh Lely Kesuma sebagai pemegang barang haram tersebut. Sedangkan Ardiansyah sebagai menantu, hanya bertindak selaku pengedar yang mencari pembeli.
Sementara seorang anak di bawah umur yang juga turut diamankan itu dijadikan kurir oleh Ardiansyah. Kalau ada pembeli, Ardiansyah akan meminta sabu – sabu kepada mertuanya Lely Kesuma. Setelah itu, Ismail disuruh mengantarkan ke pembelinya. (Afm)