Sadis, Mau Liputan Wartawan Malah Dianiaya

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Salah satu wartawan terbitan Medan dianiaya secara brutal saat melakukan peliputan kemarin di Jalan Veteran, Simpang Helvetia, Komplek Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Akibat penganiayaan itu, sang wartawan Budi Hariadi (38) yang akrab disapa Budenk ini mengalami luka serius di bagian leher dan kepala.

Menurut kronologi laporan korban ke SPK Polsek Labuhan aksi brutal yang dilakukan lebih dari 5 pelaku berawal saat korban mendatangi TKP.

Salah seorang pelaku berkata pada korban, mau apa?. Oleh pelaku menjawab, ia ingin bertanya-tanya soal usaha ini. Korban menjawab lagi bahwa ia dari media.

- Advertisement -

Penasaran, pelaku lalu minta tanda pengenal apa apakah korban benar-benar dari media. Korban pun mengeluarkan tanda pengenalnya dan dilihat pelaku.

Lalu pelaku membawa korban ke kantin belakang. Disana empat pelaku lainnya sudah berada di kantin. Pelaku lainnya menyuruh korban duduk dan berkata, mau tanya apa?

Korban menjawab lagi, ia hanya ingin bertanya soal permainan (game) ini saja. Pelaku lainnya berkata ketus dan mengancam membunuh korban.

“Kalau sempat ada apa-apa dengan usahaku ini kuhabisi kau,” ketus salah satu pelaku. Merasa terancam, korban pun pamit beranjak dari kantin itu.

Pelaku tiba-tiba memukul leher korban. Bak gayung bersambut, pelaku lain memukulkan bangku kayu ke kepala korban hingga jatuh. Belum puas, pelaku lain menginjak-injak korban. Lalu korban kembali didudukkan pelaku. Penganiayaan berlanjut hingga korban lemas.

Pelaku berkata, bawa saja ke Pasar 7 biar enggak ada bekas. Ponsel korban juga dirusak dan direndam ke air. Korban lalu beranjak dari TKP dan membuat laporan ke SPK Polsek Labuhan.

Korban minta agar pelaku salah satunya bernama A Tiong segera ditangkap dan diproses secara hukum. “Aku minta pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” sebut korban singkat. (dd)

 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...