Sabang Diguncang Gempabumi M=3,2 

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Rabu (5/4/2021) pukul 06:41:41 WIB, wilayah Kota Sabang dan sekitarnya kembali diguncang gempabumi tektonik. Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M=3,2.

 

“Episenter terletak pada koordinat 5.74 LU dan 95.16 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 24 km BaratDaya Kota Sabang, Aceh. Yakni pada kedalaman 5 kilometer,” ucap Kepala, BBMKG Wilayah I Medan, Hartanto dalam rilisnya, pagi ini.

 

Dalam rilis diungkap dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter. Gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktifitas sesar aktif. Sistem Sesar Sumatera pada segmen Seulimeum.

 

“Dampak gempabumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat. Gempabumi ini dirasakan di wilayah Kota Sabang dengan Skala Intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu). Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut,” bunyi rilis ini.

Gempabumi Susulan

 

Hingga pukul 07:23 WIB, hasil monitoring BMKG, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan ( aftershock ).

 

Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” tulisnya.

 

Yakni Instagram/Twitter @infoBMKG, website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id).), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Gandeng Kejaksaan Aceh Singkil Tingkatkan Perlindungan Pekerja

mimbarumum.co.id - Dalam upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan...