Rusdi Dicopot, Nasib Jadi Plt Dirut PD Pasar

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Rusdi Sinuraya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PD Pasar Kota Medan sejak kemarin. Pemko Medan menunjukkan Nasib sebagai Plt Dirut PD Pasar.

Namun sepertinya Rusdi tidak terima dengan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman tertanggal 16 Januari 2020 tersebut.

Selasa (21/1/2020) tadi siang Rusdi Sinuraya menggelar konferensi pers di kantor PD Pasar Kota Medan Kompleks Pasar Petisah.

Baca Juga : Bakal Calon Wakil Wali Kota Rusdi Sinuraya Dicopot dari Dirut PD Pasar

- Advertisement -

Rusdi mengakui dirinya diberhentikan secara tidak hormat oleh Pemko Medan. Surat pemecatan itu baru diterimanya Senin 20 Januari 2020.

“Kemarin siang suratnya masuk. Suratnya hanya berupa petikan bukan surat keputusan. Isinya menyatakan memberhentikan dengan tidak hormat,” sebut Rusdi.

Rusdi terkejut dengan keputusan itu. Maka itu dia bersama direksi lain dan kuasa hukum sedang mempelajari dan menelaah surat tersebut. Pihaknya akan berdiskusi dengan kuasa hukum apakah melanjutkan proses ini ke PTUN atau tidak.

Sementara itu, seratusan pedagang pasar tradisional pendukung mantan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya hadir dalam proses serah terima jabatan direksi perusahaan daerah itu.

Baca Juga : Forum Komunikasi Anak Kampung PWS Pasundan Deklarasi Dukung Rusdi

Serah terima sempat memanas. Terlihat personil kepolisian mengawal proses serah terima jabatan tersebut.

Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib yang datang bersama Plt Direktur Operasional PD Pasar, Gelora Kurnia Ginting dan anggota dewan pengawas sempat bergurau.

“Kami tidak tahu suasananya seperti ini. Kalau tahu, kami siapkan hiburan,” ungkap Nasib sedikit tertawa.

Dia menuturkan, secara pribadi, hubungan dengan para direksi yang dipecat tidak ada masalah. Hanya saja, secara profesional aturan tersebut harus dilaksanakan.

“Secara profesional, saya harus tetap menjalankan tugas,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu dirinya menjelaskan latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatannya sehingga ditunjuk memegang jabatan tersebut.

Dirinya bersama Gelora Ginting menjabat sampai Desember 2020 atau sampai pejabat definitif melalui proses penjaringan dilantik.

Dia juga harus melepas jabatannya sebagai anggota dewan pengawas. “Atas dedikasi para direksi saya ucapkan terima kasih,” tuturnya. (dody)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Pj Gubernur Sumut Fatoni Berikan Masukan Terkait RUU Perkotaan pada DPD RI

mimbarumum.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memberikan masukan pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia...