Rumah Kontrakan Dijadiin Pesta Narkoba

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Aparat Sat Reserse Narkoba Polres Padang Sidimpuan menggerebek rumah kontrakan di Jalan Sutan Muhammad Arif, Gang Makmur, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Padang Sidimpuan, Senin (27/5/2019).

Hasilnya, dua pria Yudi Hidayat alias Yudi (37) warga Jalan Wiliem Iskandar, Kelurahan  Sadabuan Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Padang Sidimpuan dan Rizki Rahmat Dani Hasibuan (23) warga Jalan Kasikan, Gang Regar, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Pekan Baru ditangkap saat asyik pesta narkotika.

Kasat Narkoba Polres Padang Sidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan mengatakan, petugas terpaksa melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan yang bertempat di Gang Makmur, Kelurahan Batang Ayumi Jae merupakan tempat pesta narkoba oleh penghuninya,” ujar Charles.

- Advertisement -

Kata Charles lagi, saat penggerebekan ditemukan plastik klip berisi 0,12 gram sabu, 1 kaca pirex.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka memgaku bahwa barang bukti milik mereka. Dugaan kita rumah kontrakan itu sudah lama dijadikan sebagai tempat pesta narkotika,” tutur Charles. (zal)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Modus Jual Perabot Jepara, Puluhan Warga Medan Ditipu Rp2 Miliar Lebih

mimbarumum.co.id - Widya Erliza (36), warga Jalan Tuba Pancasila, Kelurahan Tegal Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dilaporkan...