Selasa, Juli 9, 2024

Rumah Dinas Karyawan Aset Eks Bioskop Ria Bakal Dieksekusi, Keluarga Minta PD AIJ Bayar Gajikan dan Pesangon

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Keluarga Karyawan PD Aneka Industri dan Jasa (PDAIJ) Provinsi Sumatera Utara meminta gaji dan pesangon Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelum rumah dinas karyawan eks Bioskop Ria dieksekusi.

Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum karyawan eks Bioskop Ria, Muhammad Hendrawan yang didampingi pihak keluarga saat Rapat Koordinasi dalam rangka kesiapan pengamanan pengosongan aset PD AIJ terhadap pedagang dan eks karyawan Bioskop Ria di Jalan Masjid Tambak Lau Mugab Berastagi, di Aula Purpur Sage Mapolres Tanah Karo, Rabu (31/8).

Dalam pernyataannya, Hendrawan menegaskan, kliennya siap memenuhi permintaan PD AIJ untuk mengosongkan rumah dinas karyawan jika hak berupa gaji dan pesangon segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sampai hari ini tidak ada PHK sesuai ketentuan hukum, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang diterima oleh karyawan. Makanya kita masih menempati rumah dinas, karena itu merupakan fasilitas sebagai karyawan,” kata Hendrawan.

Ia juga menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah PD AIJ dalam upaya peremajaan ataupun pemugaran untuk memaksimalkan aset-aset milik pemerintah sebagai upaya meningkatkan pemasukan daerah, namun pemenuhan hak karyawan terlebih dahulu harus diselesaikan.

Ditambahkannya, sebelumnya pihak karyawan sudah menyurati pihak PD AIJ Sumut terkait pemenuhan hak-hak sebagai karyawan, namun tidak ada tanggapan yang jelas, sehingga pihaknya membuat aduan kepada Dinas Ketenagakerjaan Provsu.

“Hari ini dalam proses negosiasi yang dilakukan oleh Disnaker, jadi kita masih menunggu, kalaupun nanti dalam proses ini ada upaya kekeluargaan yang dilakukan PD AIJ, kami pun tetap menerima,” tambah Hendrawan.

Kembali lagi ia menegaskan, kliennya sadar bahwa aset yang saat ini ditempati oleh karyawan eks Bioskop Ria merupakan aset Pemprovsu. Untuk itu, pihaknya berharap persoalan ini segera diselesaikan secara kekeluargaan, sebab para karyawan sudah menganggap PD AIJ bagian dari keluarga dan para karyawan sudah mengabdikan dirinya seumur hidup untuk perusahaan plat merah tersebut.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya