Ribuan Orang Kembali “Tumpah” di Bawaslu Sumut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ribuan orang kembali menggelar aksi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Jalan H. Adam Malik Medan, Jumat (17/5/2019). Mereka mendukung sikap berani Bawaslu yang menyatakan KPU bersalah.

Mengendarai berbagai jenis kendaraan sembari berorasi, massa sebelumnya melakukan konvoi di jalanan Kota Medan. Mereka juga meneriakkan kalimat-kalimat takbir sembari mengibarkan bendera tauhid dan bendera merah putih.

Jika pada Jum’at (10/5) lalu aksi mereka “terganjal” dengan aksi massa lain yang sengaja menghalangi ribuan massa mendekati Kantor Bawaslu Sumut, maka pada Jum’at (17/5/19) ini mereka leluasa memadati sekitaran kantor tersebut tanpa ada pihak yang berupaya menghalanginya.

“Kami menyampaikan dukungan kepada Bawaslu Sumut agar mereka bisa bekerja secara profesional, berani jujur dan adil menyangkut dugaan pelanggaran, pemilu yang sekarang ini juga menjadi perbincangan publik,” kata Ahsanul Fuad Saragih, selaku koordinator aksi kepada mimbarumum.co.id.

- Advertisement -

selain mendukung sikap Bawaslu Pusat serta mendorong Bawaslu Sumut untuk bekerja secaa profesional, massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Untuk Rakyat (AKUR) itu, juga menyerahkan sebuah rekaman dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Sebuah compac disc (CD) yang berisi potongan video dugaan kecurangan kubu 01 mereka serahkan kepada pihak Bawaslu Sumut.

“Kita juga menyampaikan potongan video yang sekaitan dengan dugaan kecurangan tersebut. Video itu sebenarnya potongan video yang dipresentasikan tim IT badan kemenangan nasional,” tambah Fuad.

AKUR dalam aksi itu juga menuntut beberapa hal, diantarannya mendorong Bawaslu Sumut agar bersikap jujur dan adil. Mereka juga mendesak Bawaslu Sumut proaktif untuk menemukan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu yang Terstruktur, Sistimatis, Masif (TSM).

Menanggapi tuntutan itu, Marwan selaku Kordinator Divisi Hubungan masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (Humas dan Hubal) Bawaslu Sumut menyebutkan pihaknya akan mempelajari isi CD yang memuat potongan video dugaan kecurangan pelaksanaan pemilu.

“Nanti kita (Bawaslu Sumut) pelajari apa isinya dan ini jadi informasi awal, tapi ini mereka tidak melapor tapi informasi awal yg nanti kita telusuri, ucapnya kepada awak media.

Terkait tentang tuntutan agar dilakukannya diskualifikasi terhadap pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, Humas Bawaslu itu mengatakan hal itu tidak menjadi kewenangan Bawaslu di tingkat provinsi.

“Diskualifikasi atau tidak diskualifikasi itu bukan kewenangan diprovinsi tapi di Bawaslu Pusat yang mengkaji, menilai, menetapkan dan memutuskan,” ucap Marwan.

Pada bagian lain Marwan memaparkan aksi yang dilakukan massa AKUR itu merupakan bentuk luapan perasaan masyarakat atas pelaksanaan Pemilu 2019 yang mereka tuding memiliki banyak persoalan dan kecurangan sehingga merugikan salah satu paslon.

Aksi yang berlangsung dimulai bakda shalat Jum’at itu berjalan damai. Namun ribuan massa yang sempat melakukan konvoi dan “tumpah” di depan Kantor Bawaslu Sumut sempat membuat arus lalu lintas di kota ini mengalami kemacetan.

Sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga dan mengawal aksi damai itu. Sementara sebagian petugas lainnya melakukan pengaturan lalu lintas.

Dari atas kendaraan pikap yang mereka sulap menjadi podium itu, sejumlah tokoh melakukan orasi secara bergantian dengan meggunakan alat pengeras suara. (Yf)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Ketua PSI Sumut Sambut Ide Partai Super Tbk: Pak Jokowi Punya Ide Cerdas yang Solutif

mimbarumum.co.id - Ketua DPW PSI Sumatera Utara (PSI Sumut) HM Nezar Djoeli sangat mendukung gagasan Partai Super Terbuka yang...