mimbarumum.co.id – Dinas Kesehatan Gayo Lues tahun ini mendapat tambahan anggaran. Baik anggaran dana dari DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh) maupun dana DAK (Dana Alokasi Khusus) serta DID (Dana Insentif Daerah).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh Riadussalihin menjelaskan anggaran yang telah dialokasikan akan dipergunakan untuk menjalankan banyak program. Antara lain bidang KESMAS, mempunyai program pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kesehatan tingkat daerah dari Dana Alokasi Khusus (Dak) non Fisik; kemudian Bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas, Bantuan operasional kesehatan (BOK) Kabupaten; serta Kegiatan sosialisasi penyehatan air dan sanitasi dasar, Sosialisasi pengelolaan Limbah Medis (limbah B3).
Kemudian meningkatkan Kegiatan Inspeksi Sanitasi dasar, melakukan pembentukan dan kordinasi forum Germas, audensi/advokasi penguatan Germas tingkat kabupaten dan kecamatan. Lalu kegiatan pergerakan masyarakat di tatanan, pembinaan/pendampingan pembudayaan pergerakan masyarakat tingkat kecamatan.
“Ada juga sosialisasi pembentukan Posyandu remaja; Sosialisasi pembentukan model sekolah sehat; lalu Sosialisasi Caregiver perawatan jangka panjang pada lansia ditengah masyarakat” jelasnya, Kamis (23/9/2021).
Pengelola Pelayanan Gizi Masyarakat
Selain itu Bidang Kesmas juga melakukan program pengelolaan Pelayanan Gizi pada Masyarakat seperti, melakukan pengukuran antropometri pada ibu hamil dan balita di desa. Monitoring dan evaluasi tim stunting kabupaten pada lokus stunting; Orientasi e-PPGM bagi petugas kesehatan di Puskesmas; kemudian Orientasi kader pembangunan manusia (KPM) tentang stunting.
“Termasuk juga melakukan pendampingan tim stunting kabupaten dalam rangka analisis dan publikasi hasil pengukuran data stunting di desa,” ucap dia didampingi Kabid Bidang Kesmas Bir Ali, S.K.M, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), dan Kabid PSDK (Pelayanan Sumber Daya Kesehatan) Husin, S.K.M. jumpai wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Gayo Lues.
Tak hanya itu bidang Kesmas juga melakukan pendampingan teknis dalam rangka mendorong regulasi implementasi pada masyarakat; melakukan pendampingan KPM pada ibu hamil dan balita dalam PMBA dan isi piringku dilokus stunting; Penguatan kader pembangunan manusia tentang komunikasi interpersonal terkait PMBA.
Kemudian melakukan pertemuan LP dan LS dalam rangka pemetaan analisis situasi dan intervensi terintegrasi; Rakor dan evaluasi kinerja tahunan tim stunting kabupaten, dan melakukan Rapat evaluasi tim Kordinasi; Rapat penyusunan regulasi strategi komunikasi prilaku pencegahan stunting.
Lalu rapat penyusunan regulasi strategi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting triwulan pertama; dan melakukan Rembuk stunting deklarasi komitmen pemerintah kabupaten Gayo Lues dalam percepatan stunting.
Doka Hanya 3 Item
Dari dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) hanya 3 item kegiatan saja yaitu
1. Pelatihan dan sosialisasi PHBS atau Desa siaga, 2. Belanja makanan tambahan untuk balita kurang gizi, 3. Belanja makanan tambahan untuk ibu hamil.
Untuk Bidang P2P (Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit) mempunyai beberapa kegiatan. Antara lain melakukan sosialisasi tentang Deteksi dini faktor PTM di Posbindu PTM sumber dana berasal dari bantuan otonomi khusus (BOK); Melakukan Edukasi dan penyuluhan tentang orang gangguan jiwa; Sosialisasi penelitian epidemiologi, dan melakukan Pelacakan kasus penanggulangan dan serveilans penyakit KLB.
Untuk dana Alokasi Khusus (Dak) hanya 6 item saja. Di antaranya 1.Sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit HIV Aids, 2. Sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit hepatitis; 3. Sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit DBD, 4. Sosialisasi tentang pencegahan penyakit TBC, 5. Pembekalan kader Desa tentang imunisasi Penanggulangan Covid-19.
“Untuk sumber dana dari (Pajak Rokok) ada juga beberapa kegiatan, 1. Melakukan kader Desa tentang malaria, 2.Pertemuan pengendalian kusta wilayah kegiatan peningkatan kapasitas petugas kusta dan pemberian makanan tambahan bagi penderita kusta, 3. Sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit kecancingan, 4.Sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit Rabies,
“Kemudian kelima sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit Endemik dan Epidemik. Lalu keenam sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit ISP,” terang Kadiskes.
Sedangkan untuk Bidang PSDK, Regulasi kegiatan dari dana (Dak) tahun ini ada 3 item di antaranya yaitu, 1.Pembangunan dan Penambahan ruang Puskesmas Pinding, 2.Pembangunan dan Penambahan ruang Puskesmas Terangun, dan 3.Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Terangun.
Dan untuk regulasi kegiatan dari dana (Doka) tahun ini di bidang PSDK ada 8 kegiatan diantaranya, 1.Pembangunan Poskesdes Desa Palok, 2.Pembangunan Poskesdes Desa Peparik, 3.Pembangunan Poskesdes Desa Tampeng Musara, 4.Pembangunan Poskesdes Desa Raklunung, 5. Pembangunan Poskesdes Desa Agusen
6.Pembangunan Poskesdes Desa Ketukah, 7.Penataan Lahan Puskemas Belang Jeranggo, 8.Pembuatan pagar Poskesdes Desa Agusen (Doka)
9 Paket DID
Dana insentif daerah (DID) di bidang PSDK ada 9 paket yaitu 1.Revitalisasi Poskesdes Desa Gawar, 2.Revitalisasi Poskesdes Desa Jabo, 3.Revitalisasi Poskesdes Desa Bue, 4.Revitalisasi Poskesdes Tingkem, 5.Revitalisasi Poskesdes Desa Sekuelen, 6.Revitalisasi Poskesdes Desa, 7.Pembuatan tempat pembuangan sampah di 12 Puskesmas,
8.Pembuatan Tempat pembuangan sampah di Dinkes dan 9.Revitalisasi Pagar di 5 Poskesdes.
“Semoga semua kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, dan Alhamdulillah tahun ini Dinas kesehatan mendapatkan anggaran tambahan dari Dana Insentif Daerah (Did), karena sebelumnya Dinkes tidak pernah mendapat dana insentif daerah dan baru tahun ini Dinkes mendapatkan anggaran Did,” tandas Riadussalihin.
Reporter : Muhammad Tujung