mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan
proses revitalisasi Stadion Teladan masih terus berjalan dengan menggunakan anggaran APBN dan APBD.
“Kita sudah koordinasi dengan Kementrian Olahraga (Kemenpora) dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alhamdulillah, kemarin sekitar sebulan lalu, Kemenpora sudah membawa surat rekomendasi kepada Kementrian PUPR. Lantaran untuk teknis pembangunan tetap menjadi tanggung jawab PUPR, sedangkan Kemenpora memberikan rekomendasi,” kata Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Medan, Senin (18/7/2022).
Ia menyebut, dengan Kementrian PUPR juga telah dikoordinasikan ketika Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Kota Medan beberapa waktu lalu.
“Saya sudah sampaikan progres pembangunan Stadion Teladan. Skema pembiayaan sharing, sebagian menggunakan APBN, sebagian lagi APBD Kota Medan seperti dilakukan membangun tanggul rob di Medan Belawan,” jelasnya.
Bobby mengungkapkan, tengah didiskusikan mana yang menggunakan APBN, mana menggunakan APBD. Selain Stadion, imbuhnya, lapangan, fasilitas untuk pemain seperti ruang ganti dan segala macam, termasuk kapasitas penonton menjadi bagian yang akan direvitalisasi.
Bahkan, terkait kapasitas penonton yang sebelumnya hanya mampu menampung 15 ribu penonton, ungkapnya, berdasarkan desain yang dilakukan akan bertambah menjadi 30 ribu sampai 35 ribu penonton. “Selain Stadion, berdasarkan desain, revitalisasi juga dilakukan terhadap fasilitas dan kawasannya,” ungkapnya.
Tujuan revitalisasi dilakukan agar Stadion Teladan menjadi lebih baik sehingga masyarakat yang menggunakan nantinya akan merasa lebih puas dan nyaman, ucap Naustion, akan tetapi, ungkapnya mengingatkan, tentunya harus ada aturan yang dipenuhi untuk menggunakan aset pemerintah, termasuk Stadion Teladan.
“Aturan ini bukan aturan atas nama Bobby Nasution, tapi Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016. Perda ini sudah lama dan ada retribusinya. Jadi untuk menggunakan aset pemerintah, ada aturan yang harus dipenuhi. Apalagi aset yang digunakan ini bisa menjadikan PAD bagi Kota Medan. Itu poinnya, kita hanya menegakkan Perda, bukan hanya PSMS tapi klub-klub lain yang ingin menggunakan harus mengikuti Perda,” paparnya.
Ditegaskannya, seluruh jajaran Pemko Medan saat ini telah berkomitmen untuk menjaga seluruh aset yang dimiliki. “Apa pun aset itu akan kita jaga. Aset yang bisa menambah PAD, harus benar-benar kita buat menjadi penyumbang PAD, termasuk Stadion Teladan,” imbuhnya.
Reporter : Jepri Zebua