Restoratif Justice Polres Belawan Disoal, Edi Brasmana Tuding Ada Skandal Besar di Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tokoh pemuda Edi Brasmana kembali mempertanyakan proses restorative justice (RJ) yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan terhadap tersangka kasus penipuan dan pemalsuan dokumen institusi negara. Kasus ini menyeret Ketua LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (CIFOR), Roby Haris.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menjelaskan kepada wartawan bahwa proses RJ telah dilakukan, karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

“Sudah RJ itu, bos. Dalam penyidikan, RJ diperbolehkan karena kedua belah pihak sepakat damai,” ujar Janton kepada wartawan, pada Senin (13/1/2025) lalu.

Namun, langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam melakukan RJ ini dinilai terlalu prematur oleh Edi Brasmana. Ia mempertanyakan pihak yang menjadi objek kesepakatan damai dalam proses tersebut.

- Advertisement -

“Saya mempertanyakan langkah RJ yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan ini. RJ dilakukan dengan pihak mana? Apakah korban yang dirugikan ratusan juta, atau pihak dokumen institusi negara (KSOP) yang dipalsukan?” kata Edi, Selasa (21/1/2025).

Edi juga meminta Polres Pelabuhan Belawan untuk tidak mengabaikan dugaan keterlibatan Roby Haris dalam kasus ini. Menurutnya, kemungkinan ada skandal besar di balik pemalsuan dokumen tersebut.

“Saya mendorong Polres Pelabuhan Belawan untuk segera mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal pemalsuan dokumen ini. Siapa saja yang terlibat harus diusut,” tegasnya.

Selain itu, Edi mendesak kementrian perhubungan dan Kepala KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk segera menyikapi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Roby Haris, yang kini telah menghirup udara bebas.

“Saya juga ingin menekankan, apakah KSOP sudah melaporkan pemalsuan dokumen ini kepada pihak kepolisian? Sebab pelaku kini sudah berkeluyuran bebas,” ujarnya.

Edi Brasmana berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas, agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Saya berharap para penegak hukum bisa mengambil langkah tegas untuk meyelesaikan kasus ini, hingga tuntas dan terang benderang,” pungkas Edi Brasmana.

Terpisah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I. Membenarkan terkait kedatangan Ketua LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (CIFOR), Roby Haris, pada 8 November 2024.

“Iya benar bang, mereka datang untuk diskusi dan melakukan konsultasi terkait persaingan-persaingan usaha dan sinergi BUMN,” ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, pada Sabtu (18/1/2025).

Namun, persoalan hukum yang menyeret Roby Haris terkait kasus penipuan dan pemalsuan dokumen, tidak menjadi konsen Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang ketika Roby Haris Cs mendataangi kantor KPPU Kanwil 1 Sumut.

“Kalau terkait masalah kasus penipuan dan pemalsuan dokumen, saya pernah baca di berita media. Namun karena tidak terkait dengan persaingan usaha, jadi tidak menjadi konsen saya,” papar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas.

Reporter: Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Olah Limbah Menjadi Pupuk Terbaik, Tim Schneider USU Lakukan Sosialisasi

mimbarumum.co.id - Tim Schneider, sebuah organisasi penelitian yang terdiri dari mahasiswa USU mengadakan sosialisasi mengenai Transformasi Limbah Pertanian Menjadi...