mimbarumum.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berjanji akan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya mafia teri di perairan Belawan.
Janji tersebut diucapkan petugas Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polda Sumut saat menerima laporan dari Koordinator Lapangan (Koorlap) Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empatbelas (PD14), Ahmad Fauzi Pohan, Jumat (25/11/2022).
Kepada awak media, Ahmad Fauzi Pohan mengatakan, pengaduan tersebut menindaklanjuti pasca aksi unjurasa yang digelar beberapa waktu lalu di Mapolda Sumut, terkait maraknya kegiatan pengusaha Teri Medan yang beroperasi di Belawan dan sekitarnya, tanpa ijin yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kelautan RI Nomor 71 tahun 2016.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Sumut yang telah menerima pengaduan ini, dan berjanji akan segera menindaklanjutinya,” sebut Fauzi Pohan.
Meski demikian, Fauzi Pohan berharap, Poldasu bekerja secara proffesional. Dan tak segan-segan menindak tegas oknum kepolisian yang terlibat dalam aksi melindungi pengusaha Teri Medan di Belawan dan sekitarnya.
“Begitu juga untuk pejabat pemerintah di instansi terkait lainnya, kami berharap pengaduan ini bisa diproses dan membuat efek jera bagi orang-orang atau oknum-oknum pengusaha Teri Medan yang memanfaatkan hasil kekayaan laut Indonesia tanpa ijin atau illegal,” imbuh Fauzi Pohan.
Sebelumnya, terkait maraknya penangkapan ilegal oleh para pengusaha Teri Medan, mahasiswa yang tergabung di PD14 Sumut, menggelar aksi unjukrasa di Mapoldasu. Mereka menuntut agar Poldasu mengusut tuntas oknum atau pengusaha yang diduga menjadi mafia Teri Medan. Tujuannya, agar setiap pengusaha Teri Medan taat aturan, tidak melanggar peraturan dan memiliki izin operasi.
Reporter : Jafar Sidik