mimbarumum.co.id – Pemilik akun facebook Intan Syahfani Tanzali dalam statusnya menyebutkan bahwa di Dusun I Kamboja, Jalan Jatian, Gang Banten, Desa Laut Dendang, Percut Seituan tempat berkumpulnya para penjahat.
Status netizen itu pun direspon oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan. Setelah ditelusuri ternyata benar bahwa di rumah milik Dewi Murni (36) ada lima orang pemakai narkoba.
Tak menunggu lama, rumah janda tersebut pun digerebek. Wahyudi alias Yudi (24) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Suhendri (32) warga Jalan Batangkuis, Gang Anggrek, M Yusuf (31) warga Desa Bandar Setia, Percut Seituan, Sari Anggara (31) warga Jalan Batangkuis, Gang Kencang, Desa Tanjung Sari dan pemilik rumah Dewi Murni diangkut ke Polrestabes Medan.
Barang bukti yang diamankan 1 timbangan elektrik, 1 peluru tajam, 3 paket sabu-sabu, 2 bong, 1 bundel plastik klip dan 1 sepeda motor juga diangkut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (22/4/2019) mengatakan dari pengaduan masyarakat bahwa ada satu lokasi tempat berkumpulnya para tindak pidana.
“Kita selidiki ternyata informasi itu benar. Saat kita gerebek ada 5 orang yang diamankan salah satunya adalah wanita. Wanita ini adalah penyedia tempat atau rumah,” ungkap Yudha.
Kata Yudha lagi, lima orang tersangka yang diamankan sudah diserahkan ke Sat Reserse Narkoba berikut barang buktinya untuk segera segera diproses hukum. (dd)