mimbarumum.co.id – Respon cepat preman penghadang bus diringkus aparat Polsek Percut Seituan di Jalan Willem Iskandar, Selasa (10/12/2019).
Penangkapan itu berkaitan dengan pengaduan masyarakat bahwa preman tersebut menghadang bus yang mengangkut peserta pelatihan dari Provinsi Riau, Jambi, dan Sumut.
Baca Juga : Preman Kampung Ini Memang Brutal
“Berdasarkan laporan tersebut, unit Sabhara kita mengamankan satu orang berinisial DS (33) warga Jalan Pratun Ujung Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan. Dan pelaku sesuai dengan foto preman yang dilaporkan.” ungkap Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo SIK.
Berdasarkan interogasi, lanjut Aris,
bahwa benar yang bersangkutan pada Sabtu 7 Desember 2019 sekitar pukul 10.00 Wib bersama dengan temannya Rudi dan Panca telah melakukan penyetopan bus pariwisata yang keluar dari kampus UINSU dan meminta setiap unit memberikan Rp 50 ribu. Namun pengakuannya tidak ada yang memberi.
“Terhadap tersangka telah diamankan ke mako Polsek Percut Seituan untuk dilakukan interogasi dan pendataan,” jelasnya. (an)