Respon Aduan Masyarakat, Polres Sergai Gerebek Tempat Diduga Permainan Judi Meja Ikan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepolisian Resor Serdang Bedagai bersama Tokoh Agama dan Masyarakat mendatangi tempat diduga adanya permainan meja ikan karena sudah meresahkan masyarakat sekitar Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (30/10/2023).

Kasihumas Polres Serdang Bedagai(Sergai), Ipda Brimen SH MH mengatakan, pada kegiatan tersebut Kapolsek Firdaus bersama Tokoh Masyarakat, BPBD Desa Sei Rejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan Personil Polres Sergai dan Personil Polsek Firdaus melakukan pengecekan langsung atas Laporan Masyarakat.

“Kita Bersyukur Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polres Sergai bersama-sama Tokoh Masyarakat serta Personil Polres Sergai merespons aduan masyarakat permainan judi meja ikan meresahkan dan kita turun langsung melihat fakta dilapangan,” kata Ipda Brimen, Senin (30/10/2023).

Sesampainya rombongan di lokasi, lanjut Brimen, petugas pun langsung melakukan pengecekan masuk ke ruko yang diduga lokasi judi ikan. Namun, tidak ada permainan praktek perjudian meja ikan-ikan di lokasi tersebut, hanya ruko dengan barang-barang yang rusak ditemui.

Kemudian, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik memberikan himbauan kepada pemilik ruko atas larangan praktek perjudian di dalam ruko tersebut.

“Kita berikan himbauan bahwa segala bentuk praktek judi itu melanggar hukum, jika masih ada di lokasi ini akan ditindak tegas tanpa ada pengecualian,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kasihumas Ipda Brimen juga menyampaikan himbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, perjudian maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti.” tegasnya.

Reporter : R/ Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Asahan Gerebek Arena Sabung Ayam, Delapan Pria Diamankan

mimbarumum.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menggerebek arena sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman,...