mimbarumum.co.id – Residivis kasus gembos ban atau pecah kaca mobil ditembak Tim Pegasus Reskrim Polsek Percut Seituan.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya karena berusaha melawan dengan cara memukul polisi saat ditangkap.
Pelaku ditangkap di Jalan Cemara Simpang Gerbang Perumahan Asri Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan usai melancarkan aksi yang serupa dilokasi penangkapan, Selasa (15/10/2019) pagi.
Baca Juga : Anggota Dewan Gembosi Ban Mobil
“Pelaku yang ditembak yakni berinisial RS alias Jap (44) warga Jalan Jermal Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan,” ujar Kasi Humas Polsek Percut Seituan Aiptu Basyrah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Penangkapan terhadap pelaku, lanjut Basyrah, berdasarkan laporan korban Hendrian (37) warga Jalan Bunga Blok I Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan.
“Pada Selasa (15/10/2019) mendapat informasi adanya pelaku curat berada di Jalan Cemara sedang beraksi. Lalu anggota menuju TKP dan menangkap pelaku RS alias Jap,” ungkapnya sembari mengatakan kalau aksi tersebut dilakukan bersama 2 orang rekannya berinisial M dan P yang kini sedang diburu (DPO).
Dari hasil introgasi terhadap pelaku yang merupakan residivis kasus gembos ban tahun 2017 ini, sambung Basyrah, mengaku sudah dua kali beraksi yaitu di wilkum Polsek Percut Seituan dan Wilkum Polsek Medan Timur.
“Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah sepatu warna biru, 1 sepeda motor BK 6630 AIR, paku untuk mengemboskan ban dan 1 mobil Avanza warna hitam,” tutupnya. (an)