Medan, Mimbar – Seorang residivis spesialis pembobol rumah kosong di kawasan Kota Medan, Sumatera
Utara mengerang kesakitan setelah kaki kanannya mendapatkan tembakan dari aparat kepolisian. Suhartono
alias Tonot ini berulah lagi dan ketika diamankan berupaya kabur.
Kapolsek Medan Area Kompol Jesmin Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu P. Hutagaol SH menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korbannya Ali Wardhana (39) warga Jalan Iklas, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ke Polsek Medan Area yang tertuang dalam nomor : LP / 447 / K / VI / 2018.
“Laporan korban pada Jumat (15/6/2018) lalu. Saat kejadian, korban di luar kota, rumah dalam keadaan kosong. Seluruh pintu serta jendela dikunci. Esok harinya korban menerima telepon dari adiknya yang menyebutkan jika rumah korban dibobol maling,” ujar Kanit kepada wartawan, Rabu (8/8/2018) di Medan.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta, dimana sejumlah perhiasan emas dan berlian yang mereka simpan di dalam kamar raib dibawa pelaku.
Aparat Polsek Medan Area setelah melakukan oleh TKP dan melihat fakta yuridis yang ada menyimpulkan bahwa pelaku pencurian seorang diri dan mengerucut pada sosok pelaku bernama Suh alias Tonot (43) warga Jalan Pasar III Tembung Gang Datuk, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
“Jumat (3/8/2018) pagi, Tim Pegasus mendapat informasi keberadaan tersangka sekaligus melakukan penangkapan di pangkalan angkot Jalan Jermal XII Ujung lahan garapan Kelurahan Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan,” terangnya.
Sambung Hutagaol, saat diinterogasi, tersangka mengaku mencuri seorang diri. Tersangka juga mengaku uang hasil kejahatan dibelikannya angkot 53 dan sebidang tanah garapan.
Petugas kemudian menggeledah tubuh tersangka dan menemukan 1 paket sabu. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah tersangka, dan menemukan 1 kalung emas bermata berlian.
Tersangka selanjutnya diboyong untuk keperluan pengembangan penyelidikan dan mencari barang bukti lainnya. Namun di perjalanan tersangka melawan dan mau melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tak mengindahkannya. Akhirnya Tim Pegasus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka hingga rubuh.
“Selanjutnya Suh dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna pemeriksaaan lebih lanjut,” katanya.
Bersama tersangka yang sudah berulang kali masuk penjara karena tindakan kriminalnya itu, turut disita barang bukti mobil angkutan kota (angkot) trayek 53, BPKB mobil dan sebuah kalung emas bermata berlian hasil kejahatan. (An)