Beranda Mimbar Hukum & Kriminal Rencana Pembobolan ATM di Desa Mancang Pupus

Rencana Pembobolan ATM di Desa Mancang Pupus

0
Rencana Pembobolan ATM di Desa Mancang Pupus
AKBP Eko Hartanto merilis pengungkapan percobaan pembobolan mesin ATM di Polres Lhokseumawe. (ist)

mimbarumum.co.id – Rencana membobol mesin ATM di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara pupus sudah.

Tiga orang tersangka berinisial KB, NF dan ZF kini meringkuk di sel tahana Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam keterangan persnya, Selasa (14/7/2020) mengatakan pembobolan mesin ATM sudah direncanakan tersangka sejak dua bulan lalu.

Baca Juga : Pemko Kejari MoU Selamatkan Aset Kota Medan

“Ketiga tersangka ini punya peran masing-masing. Satu tersangka berinisial RP masuk DPO yang berperan menunggu di mobil BL 703 N,” kata AKBP Eko Hartanto.

Kata dia lagi, aksi percobaan pencurian ini melibatkan pegawai kontrak PT SSI, mantan sekuriti dan mantan asisten manejer perusahaan tersebut.

“Untuk tersangka RP kita imbau segera menyerahkan diri sebelum diberi tindakan tegas keras dan terukur. Untuk barang bukti diamankan 2 kaset ATM BNI, 1 reject, uang Rp64 juta, tas hitam, obeng, 1 set kunci dan mobil BL 703 N,” papar Eko.

Ketig tersangka dijerat Pasal 362 junto Pasal 53 junto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sambung dia lagi, pengungkapan berawal saat petugas pengisi uang yang asli dalam kawalan polisi.

“Pelaku juga memakai pakaian yang mirip dengan petugas pengisi uang yang asli. Ketika kepergok terjadi perkelahian hingga akhirnya pelaku kabur. Namun tiga pelaku berhasil ditangkap dan satu kabur,” tutur Eko.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan