mimbarumum.co.id – Setelah dibebaskan dari jerat hukum pidana pemilu dari laporan Ketua Panwascam Medan Deli, kini kubu Akhyar Nasution malah mau melapor balik.
Diketahui, Bawaslu telah resmi mengumumkan pemberhentian kasus yang menyeret nama Calon Wali Kota Akhyar Nasution dalam dugaan upaya menghalang-halangi petugas Panwascam Medan Deli.
“Tadi beberapa media memberitakan bahwa karena tidak terbuktinya pelanggaran yang mereka lakukan itu di Sentra Gakkumdu, mereka mau melaporkan balik panwascam ke kita untuk dilakukan proses,” ujar Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga : Prof Dr Syahrin Jabat Rektor UINSU 2020-2024
Menurut Payung, tindak kembali melaporkan panwascam sebenarnya sah-sah saja. Akan tetapi pelanggaran dalam kegiatan Pengukuhan Paguyuban Legiman pada tanggal 27 Oktober lalu tersebut juga tersandung masalah protokol kesehatan dan semacamnya.
“Tapi pelanggaran yang mereka lakukan di situ dari hasil pengawasan yang dilaporkan ke kita itu bukan hanya itu saja. Ada yang terkait melanggar protokol kesehatan, itu sudah dibuktikan dengan diberikan surat peringatan disaat itu juga,” katanya.
Sebelumnya pada klarifikasinya Akhyar mengatakan, kegiatan yang diadakan malam hari di Medan Deli itu hanyalah acara keluarga yang diadakan rutin setiap tahunnya.
“Yang kedua adalah, mereka mengungkapkan kalau kegiatan itu bukan kegiatan kampanye. Memang betul kegiatan itu bukan kegiatan kampanye, tapi kegiatan yang dilaporkan ke kita adalah pelantikan Paguyuban Pejuang Legiman, tapi kenapa di situ ada spanduk yang terpasang,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan asal USU, Dadang Darmawan bilang tingkah kubu Akhyar justru akan dinilai langsung oleh masyarakat.
“Saya kira pengawas yang kompeten di samping Bawaslu adalah warga Kota Medan itu sendiri,” kata Dadang Jumat (6/11/2020).
“Sehingga, apapun tindakan dari paslon termasuk gerak gerik paslon yang menyalahi aturan, warga kota jelas akan mengawasi sekaligus memberikan penilaiannya,” bebernya lagi. (Rel)
Editor : Dody Ferdy