mimbarumum.co.id – Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum mengharapkan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu dan DKPP bertindak jujur, adil dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
“Agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan pada asas-asas mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien serta amanah,” ucapnya baru-baru ini.
Dia menyampaikan itu sekaitan dengan intensitas suhu politik yang semakin memanas menjelang pengumuman pemenang pemilihan presiden pada pelaksanaan pemilu tahun ini. Rencanaya, KPU akan mengumumkan pada Rabu, (22/5/19) lusa.
“Kami menyampaikan ini sebagai upaya preventif. Jangan nanti kalau sudah sempat terjadi baru kita berfikir, kenapa kami nggak berbuat kemarin,” ucapnya.
Rektur USU itu juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta menjaga kerukunan dan keakraban serta keutuhan NKRI dalam proses sebelum dan pasca pengumuman hasil pilpres dan Pileg.
Runtung menegaskan negara Indonesia merupakan negara hukum dan segala persoalan yang menyangkut hukum sudah ada salurannya.
“Sekali lagi saya mengimbau untuk bersabar dan menahan diri. Tunggu pengumuman dari KPU. Hormati KPU dan Bawaslu yang dipilih oleh rakyat dan mereka bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya serta profesional, ” ujarnya.
Dia berharap masyarakat jangan terpecah belah apalagi saling mengadu domba. ”Rugi kita, mahal biayanya itu apalagi nyawa melayang dan tidak bisa diganti lagi. Jadi sabar apa hasilnya nanti, ” harap Runtung.
Untuk itu pernyataan sikap kalangan akademisi adalah menghimbau kepada seluruh insan sivitas akademika, seluruh elemen masyarakat dan para elit politik untuk memberikan kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan hingga pengumuman resmi hasil Pemilu 2019-2024.
Kemudian menghimbau kepada Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan pada asas-asas mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien serta amanah.
Prof. Runtung juga mengajak seluruh insan sivitas akademika, seluruh elemen masyarakat dan para elit politik untuk menghindari diri dari perbuatan yang sifatnya melanggar norma-norma agama, norma-norma hukum, moral, provokatif dan perbuatan lainnya yang dapat mengganggu kerukunan.
“Seluruh elemen masyarakat dan para elit politik untuk tidak mudah terprovokasi oleh sikap atau ajakan dari sekelompok orang yang ingin mengacaukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,”paparnya.
Dia mengaku prihatin atas adanya potensi perpecahan karena meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat pasca Pemilu 2019. Namun Runtung masih yakin bahwa kondisi masyarakat hingga saat ini masih dalam kondisi normal. (nsr)