Rektor UISU Terima SK Prodi PPG Bahasa Indonesia dan Matematika

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP menerima SK Mendikbudristek Nomor: 839/E/0/2022 tentang izin pembukaan program studi pendidikan profesi guru (PPG) program profesi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang diserahkan Plt Kepala LLDikti Wilayah I Prof Dr Ibnu Hajar MS, Rabu (23/11/2022).

Disebutkan bahwa izin pembukaan prodi PPG Program Profesi pada UISU berdasarkan surat permohonan Rektor UISU pada 12 Oktober 2022. Pada diktum memutuskan disebutkan Mendikbudristek memberikan izin pembukaan Prodi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi dalam lingkup Bahasa Indonesia dan Pendidikan Matematika.

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin didampingi Dekan FKIP UISU Prof Hasrita Lubis mengucapkan terima kasih dengan terbitnya SK tersebut. Terbitnya Keputusan menteri itu merupakan salah satu indikator bahwa UISU merupakan Perguruan Tinggi yang mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola prodi Program Profesi untuk lingkup Bahasa Indonesia dan Pendidikan Matematik.

Sebelumnya, Tim Visitasi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan belum lama ini melaksanakan visitasi Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UISU (17/11).

- Advertisement -

Turut hadir dalam Visitasi PPG tahun 2022 Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, M.A.P, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah Dr.Liesna Andriany,M.Pd.

Rektor UISU mengajak dosen agar bekerja sama meningkatkan kualitas guru melalui program PPG.
“Melalui program ini, para lulusan dapat belajar kompetensi guru sesuai standar nasional pendidikan. Karena tujuan dari PPG ini yakni agar dapat meningkatkan kompetensi bagi guru untuk terus mengembangkan karirnya,” ujarnya.

Secara terpisah, Rita Kartika, S.Pd, M.Pd selaku Admin IT di PPG UISU yang memandu kegiatan PPG mengatakan bahwa selama proses PPG berlangsung dari tahun 2021 sampai saat ini.

Dia menjelaskan, Visitasi PPG ini merupakan hal yang paling penting untuk proses evaluasi dalam proses pendampingan yang dilakukan oleh seorang guru atau tenaga kependidikan (GTK) oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Fungsinya untuk melihat bagaimana kesiapan dari LPTK sendiri terhadap kegiatan PPG, sehingga proses pembelajaran berjalan dengan lancar.

Reporter : M Nasir

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

15 Program Studi di USU Raih Akreditasi Internasional

mimbarumum.co.id - Menunjang World Class University (WCU), Universitas Sumatera Utara (USU) telah berhasil menjadikan 15 program studi terakreditasi internasional. Kepastian...