mimbarumum.co.id – Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga menandatangani nota kesepahaman pengembangan Macadamia dengan Pemprov Sumut, Pemprov Jawa Barat, PT Inhutani IV, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kawasan Danau Toba.
Pada penandatanganan nota kesepakatan pada Jumat (28/6/2019) di Huta Ginjang, Tapanuli Utara itu, Wabup Juang sekaligus menerima bibit Macadamia dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya.
“Pencanangan tanaman Macadamia yang memiliki nilai ekonomis tinggi, sekaligus rehabilitas lahan kritis di kawasan Danau Toba,” sebutnya.
Disebutkan Juang, Macadamia merupakan jenis tanaman dari Australia yang akan dikembangkan dikawasan Danau Toba untuk penghijauan dan mengatasi lahan kritis ribuan hektar.
“Selain untuk penghijauan, tanaman ini dapat memberikan nilai tambah ekonomis bagi masyarakat,” bebernya.
Buah tanaman Macadamia menurutnya, bernilai jual tinggi dengan harga Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per kilogramnya.
“Macadamia dapat dipanen pada umur 5 tahun, sangat cocok ditanama didaerah tangkapan air dan lahan kering dengan daya tahan tinggi terhadap panas,” terang Juang lagi.
Ia menjelaskan, sebagai komitmen bersama mengembangkan tanaman Macadamia, turut menandatangani nota kesepakatan Bupati Tapanuli Utara, Tobasa, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo dan Simalungun. (rn)