mimbarumum.co.id – Jelang akhir tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2022 yang diikuti jajaran Kejati Sumut, 28 Kejari dan 9 Cabjari selama 2 hari, Selasa (27/12/2022) sampai Rabu (28/12/2022) digelar di Medan.
Pasca pelaksanaan Rakerda, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH didampingi para Asisten dan Kasi Penkum Yos A Tarigan,SH,MH, Rabu (28/12/2022) menyampaikan capaian kinerja untuk merefleksi kegiatan diakhir tahun di mana seluruh bidang yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut sepanjang tahun 2022.
Untuk bidang Pidsus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu, Kejari dan Cabjari) telah melaksanakan kegiatan selama periode tahun 2022 (Januari-Desember2022), secara keseluruhan telah melaksanakan penyidikan terhadap 105 perkara tindak pidana korupsi, 2 perkara merupakan hasil penyidikan dari penyidik Polri.
Dari jumlah data perkara penyidikan tersebut, Kejati Sumut dan jajaran satuan kerja Kejari dan Cabang Kejari telah berhasil melanjutkan ke tahap persidangan (tahap penuntutan) sebanyak 63 perkara, dengan keterangan bahwa dari jumlah 105 perkara penyidikan tersebut sampai saat ini masih terdapat beberapa perkara dalam proses penyidikan lanjutan.
“Dari proses hukum ini, Kejati Sumut berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara pada tahap Penyelidikan sebesar Rp 3.951.280.639, serta penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp 15.905.895.825,” kata Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos Tarigan.
Untuk tahap eksekusi, lanjutnya Kejati Sumut dan jajaran telah berhasil melakukan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi sebanyak 73 perkara dengan uang pengganti yang diperoleh dan telah disetorkan kepada kas negara sebesar Rp.18.380.789.042.
Sesuai dengan arahan pimpinan tentang pemberantasan mafia tanah, bulan November tahun 2022 tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut telah melakukan tindakan penyitaan pada tahap penyidikan terhadap tanah seluas 105,958 Ha dalam perkara alih fungsi hutan oleh oknum mafia tanah.
Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Medan merupakan satker yang paling banyak melaksanakan penyidikan yaitu sebanyak 13 perkara tindak pidana korupsi.
Untuk kinerja bidang pengawasan Kejati Sumut periode Januari-Desember 2022 telah melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap seluruh pegawai baik Jaksa maupun Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan seluruh Jajaran satuan kerja di Sumatera Utara.
Berdasarkan data kegiatan pengawasan selama tahun 2022, telah dilakukan beberapa kegiatan dalam rangka fungsi pengawasan yaitu, laporan pengaduan yang diterima sebanyak 29 laporan, jumlah laporan pengaduan yang telah diselesaikan 20 laporan, terdapat 9 sisa laporan pengaduan dalam proses tindak lanjut.
Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melaksanakan tugas dan fungsinya bahwa total Alokasi Anggaran penyerapan anggaran Tahun 2022 pada Kejati Sumut dan jajaran Kejari dan Cabjari persentase realisasinya mencapai 97,38%.
Bidang Pidana Militer Kejati Sumatera Utara telah melaksanakan beberapa kegiatan selama periode tahun 2022 yaitu, kegiatan sosialisasi tugas fungsi bidang Pidana Militer sebanyak 13 kegiatan, kegiatan koordinasi penanganan perkara yang berpotensi koneksitas/splitzing sebanyak 33 kegiatan.
Bidang tindak pidana umum Kejati Sumut dan jajaran di wilayah hukum Kejati Sumut selama tahun 2022 telah melaksanakan tugas penelitian berkas perkara pidana, koordinasi dengan penyidik Polri dan penyidik PPNS lain.
Selama tahun anggaran 2022, Bidang Intelijen Kejati Sumut dan Jajaran Kejari dan Cabjari se-wilayah hukum Kejati Sumatera Utara telah melaksanakan rangkaian kegiatan sebagaimana tugas fungsi dan kewenangan intelijen Kejaksaan RI, yaitu Penggalangan dan fungsi Pengamanan.
Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, untuk kegiatan operasi intelijen Penyelidikan sebanyak 30 kegiatan, 1 kasus dilimpahkan ke Bidang Datun dan 3 kasus dilanjutkan ke Pidsus. Pengamanan dan Penangkapan terhadap buronan/DPO tindak pidana sebanyak 16 orang.
Sementara untuk pengamanan terhadap program pembangunan strategis (PPS) sebanyak 26 kegiatan dan telah berhasil dilaksanaan seluruhnya (100%).
“Kita juga melakukan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 23 kegiatan, penempatan dan pendirian POSKO intelijen sebanyak 36 titik yang berfungsi sebagai sarana montoring dan pemantauan Pemilu 2024, Lalu lintas orang/tenaga kerja asing, PAM lalu lintas orang/kelompok tertentu,” tandasnya.
Reporter : Jepri Zebua