mimbarumum.co.id – Rebut senpi, residvis curas Riki Maulana Lubis (26) warga Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Medan Baru ditembak mati Pegasus Polrestabes Medan.
Riki Maulana Lubis terlibat dalam aksi perampokan di Alfamart Jalan Kapten Batu Sihombing, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan pada 28 April 2019 lalu. Riki bersama rekannya Dodi Yolanda Lubis alias Dodi (40) warga Pasar 8 Marelan mendatangi Alfamart dengan membawa sajam.
Begitu masuk ke Alfamart, pelaku langsung menodong salah seorang pegawai Alfamart bernama Misna (21) pakai sajam. Pelaku menyuruh Misna dan temannya masuk ke dalam kamar mandi. Lalu pelaku lainnya menggasak uang tunai Rp17 juta lebih.
Baca Juga : Pegasus Polrestabes Medan Tembak Perampok WNAÂ
Begitu uang Rp17 juta berhasil dipegang, kedua pelaku pun kabur. Selain uang belasan juta pelaku juga membawa 2 ponsel, dompet berisi uang Rp500 ribu, KTP, ATM Mandiri, BCA atas nama Rabiyatul Adawiyah.
Kapolrestabes Kombes Pol Dr Dadang Hartanto dalam keterangan persnya mengatakan seorang pelaku Riki terpaksa ditindak tegas karena melawan dan merebut senjata anggota saat penangkapan.
“Satu tersangka atas nama Riki kita tindak tegas. Melawan dan merebut senjata api anggota saat penangkapan. Yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim AKBP Yudha Prawira, kemarin.
Kata Dadang lagi, mulanya pelaku Dodi ditangkap di rumahnya Pasar 8 Marelan. Dari keterangan Dodi ini didapat informasi bahwa ia beraksi bersama temannya Riki.
“Kita lakukan pengembangan mencari Riki. Ternyata Riki berada di warung Jalan Setia Budi. Riki pun mengakui perbuatannya telah merampok bersama Dodi,” ujar Dadang lagi.
Sebut Dadang, pengembangan dilanjutkan lagi untuk mencari barang bukti sajam yang digunakan pelaku saat merampok. Menurut pelaku sajam dibuang di kawasan Pasar V Tembung.
“Nah ketika mencari barang bukti inilah Riki berontak melawan dan merebut senpi anggota. Kemudian tersangka lainnya juga kita amankan yakni Robert Manurung. Ia menerima uang Rp200 ribu hasil rampokan. Keterlibatannya, aksi perampokan direncanakan di rumah Robert di Pasar 8 Marelan,” terang Dadang.
Barang bukti yang diamankan pisau, celana panjang jean, baju kemeja merah, helm merah, sepasang sepatu, sepeda motor, jaket hitam dan baju warna biru.
Tersangka Riki juga merupakan residivis kasus perampokan Indomaret kawasan Sunggal pada 2014 dan kasus begal juga di kawasan Sunggal pada 2016 lalu. (dd)