mimbarumum.co.id – Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution membacakan Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2019 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2020).
Diharapkan, para wakil rakyat dapat mengkoreksi serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama T.A 2019 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.
Secara akumulatif, jelas Akhyar, realisasi pendapatan untuk TA 2019 tercatat mencapai Rp5,5 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,82 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp3,40 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 287,22 miliar lebih.
Baca Juga : LPJP APBD 2018 Ditolak, Dewan Mulai Gagas Interpelasi Gubernur
Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2019 ini mencapai 88,20% dari target yang ditetapkan.
Selanjutnya secara akumulatif, paparnya, realisasi belanja untuk TA 2019 tercatat mencapai Rp5,05 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 4,06 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp.992,66 miliar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 599,21 juta lebih.
“Untuk realisasi belanja TA 2019 mencapai 80,27% dari target anggaran yang ditetapkan,” imbuhnya.
Untuk transfer bantuan keuangan sambung Akhyar, secara akumulatif realisasinya untukTA 2019 mencapai Rp1,3 miliar lebih.
Kemudian pembiayaan terang Akhyar, secara akumulatif realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp. 68,60 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp20 milyar.
“Berdasarkan uraian yang disampaikan tersebut, maka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) TA 2019 tercatat sebesar Rp506,65 miliar lebih,” ucapnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Redaksi