mimbarumum.co.id – Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution turun langsung memimpin razia penggunaan masker di Pasar Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020).
Razia guna melihat kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam mengenakan masker.
Dari hasil razia yang dilakukan, tercatat ada 16 KTP yang disita, 14 di antaranya milik pembeli/pengunjung pasar dan 2 lagi milik pedagang. Kepada para pedagang yang tidak mengenakan masker, selain penyitaan KTP juga akan menerima sanksi pencabutan izin tempat berjualan.
“Sesuai rencana, hari ini kita mulai lakukan tindakan sanksi adminstratif bagi warga yang tidak mengenakan masker. Pada dasarnya, kebijakan ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat sulit atau menyusahkan warga. Justru ini demi kebaikan kita semua,” tutur Akhyar.
Baca Juga : Karantina Dipasang Garis Polisi, Kapolrestabes : Jangan Phobia, tetap Monitor
Kata dia lagi, penyitaan KTP warga akan berlangsung selama tiga hari oleh Satpol PP Kota Medan. Ini akan terus berlangsung selama wabah Covid-19 masih terjadi di Kota Medan.
“Bagi siapapun yang berada di Kota Medan, kami ingatkan agar memakai masker. Mungkin kita merasa tidak nyaman. Namun, masker yang kita gunakan saat ini justru menyelamatkan diri dan orang lain. Karena, tidak mengenakan masker berpotensi dapat menularkan virus,” tegasnya .
“Mari saling mengingatkan. Dibutuhkan kerja sama agar wabah ini segera berakhir,” pungkas Akhyar.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy