mimbarumum.co.id – Personil Lapas Kelas IIB Salambue Kota Padang Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut grebek blok Hunia WBP pada malam hari pukul 21.00 WIB malam.
” Razia tersebut gabungan melibatkan bersama personil TNI dan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal ,” ujar yang dipimpin langsung dengan Ka.KPLP, Jomboy, SH didampingi Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad, SH.
Jomboy, Sabtu (26/3/2022) mengatakan razia dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas lapas pun menjalani nya secara persuasif dan humanis, sekaligus razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad mengatakan razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Ramadhan 1443 H/ 2022.
” Dari razia dadakan, di kamar hunian petugas Lapas Salambue Kelas IIB Kota Padang Sidimpuan berhasil menyita barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan seperti handphone merek Nokia 3 buah, mancis 4 buah, gunting kuku 2 buah, kabel, kartu joker, barang yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Disisi lain para pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pencabutan remisi.
Tambahan nya saat berlangsung razia petugas tidak menemukan barang haram seperti narkoba, Lapas Sidimpuan bersih dari narkoba.
Reporter : Rizal Oloan Nasution