Ratusan Orang Berkerumun, Pengamat : PN Medan Jangan Buat Pusing Pemerintah

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ratusan orang pengunjung sidang yang berkerumun dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan pada, Kamis (2/8) menambah persoalan baru di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan pengamat hukum dan sosial Sumut Eka Putra Zakran, SH, MH kepada wartawan, Jumat (3/9).

Pengamat hukum ini menilai dengan adanya kerumunan dan tidak adanya menjaga jarak pada saat persidangan digelar, Pengadilan Negeri Medan jelas melanggar protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sekelas PN Medan saja yang merupakan lembaga terhormat tidak mengindahkan atauran Prokes yang ada, ya percuma saja dibuat PSBB, PPKM Darurat atau PPKM level 4, 3, 2 dan sebagainya. Gak ada artinya, percuma kalau dibuat pun imbauan atau aturan, tapi tidak berjalan, tidak dipatuhi atau diindahkan ya gak ada gunanya, sia-sia semuanya itu,” tegasnya.

- Advertisement -

Eka mengatakan, terlepas apakah para pengunjung sidang merupakan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara yang ingin menyaksikan jalannya persidangan PKPU tersebut, yang jelas di dalam ruang sidang Cakra Utama terjadi kerumunan. Muncul pertanyaan ada apa ini?

Dikatakan Eka, apapun alasannya kerumunan yang terjadi saat sidang PKPU yang dipimpin Hakim Hendra Sutardodo itu adalah jelas melanggar protokol kesehetan.

“Pandemi ini berdampak pada semua aspek, jadi tolonglah PN Medan jangan menambah pusing pemerintah dan menambah beban atau persoalan baru bagi masyarakat,” sebut Eka yang juga menjabat Kadiv Infokom KAUM.

Baca juga : Penertiban Warga Pinggir Rel akan Dilakukan, Wali Kota Medan Dukung PT KAI
Menurutnya, tujuan membatasi aktivitas masyarakat tidak berkerumun salah satunya adalah supaya virus tidak berkembang dan untuk memutus mata rantai dan menghentikan penyebaran Covid-19 yang telah menjadi bencana nasional dan pandemi global.

“Kalau masyarakat tetap berkerumun, jadi mata rantai apanya yang putus? Mata pencarian iya,” imbuhnnya.

Ia menyebutkan, ditengah kehidupan sehari-hari masyarakat sudah banyak yang terkapar, karena sulitnya mata pencaharian.

EPZA sapaan akarabnya, berharap kerumunan di PN Medan saat sidang kemarin harus menjadi perhatian tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Medan, apalagi katanya, diketahui massa yang datang saat sidang tersebut lebih di dominasi dari luar kota, seperti dari Humbahas, Samosir, Pakpak Bharat serta Simalungun.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tutur Eka, untuk selalu menerepakan protokol kesehatan. “Kita bersama-sama menjaga jarak, memakai maker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar pandemi segera selesai,” imbaunya.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Banjir Bandang Terjang Parapat: Alat Berat Dikerahkan untuk Evakuasi

mimbarumum.co.id - Bencana banjir bandang melanda Kecamatan Soalan, tepatnya di Desa Sibaganding, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Minggu...