mimbarumum.co.id – Ratusan buruh berdemo di Kantor Wali Kota Medan. Mereka menuntut pencopotan Kadisnaker Kota Medan Hannalore Simanjuntak.
Para pengunjuk rasa menuding Hannalore Simanjuntak melakukan nepotisme dalam rekrutmen Dewan Pengupahan. Dalam aksi tersebut, ratusan buruh tergabung dari 3 elemen Serikat Pekerja/Buruh yakni; Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), FSB-Kikes, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), meminta kenaikan UMP Sumut dan UMK Sebesar 10 persen.
“Kita meminta agar Wali Kota Medan mencopot Kadisnaker Kota Medan. Serta mengeluarkan pegawai Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Rusti Hutajulu. Dan meminta agar SK Dewan Pengupahan Kota Medan Tahun 2021-2024 direvisi,” kata Ketua Umum SBMI Rintang Berutu SH, Senin (8/11/2021).
Dalam orasinya Rintang menyebutkan, Kadisnaker Kota Medan tidak transparan dalam perekrutan anggota Dewan Pengupahan Kota Medan.
“Bu Kadis bilang sudah sesuai aturan, namun kami menilai justru telah melanggar aturan, tapi bu Kadis selalu berbicara sesuai apa kata anggotanya, sementara kami paham betul seperti apa pengrekrutan anggota Dewan Pengupahan,” tegasnya.
Atas hal itu, sambung Rintang, kami menganggap adanya dugaan nepotisme.
“Kenapa kami menganggap adanya dugaan nepotisme. Karena di dalam perekrutan, sebenarnya kawan-kawan perlu tau, anggaran Dewan Pengupahan tahun 2022 untuk 40 orang di Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemerintah, Apindo dan SP/SB Kota Medan. Tapi tanpa sebab bu Kadis malah memperkecil anggota pengupahan menjadi 28 orang,” imbuhnya.
Rintang juga mengatakan, usai keluar dari Kantor Wali Kota Medan, bahwa hasil pembicaraan dengan Asisten Pemerintahan Kota Medan akan disampaikan ke Wali Kota Medan.
Reporter : Jepri Zebua