mimbarumum.co.id – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kejari Paluta melakukan pemeriksaan rapid test, Senin (22/6/2020).
Dua orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Gunung Tua dengan menggunakan APD lengkap melakukan pemeriksaan kepada pegawai Kejari Paluta.
Kajari Paluta Andri Kurniawan SH MH mengatakan, rapid tes digelar agar bisa mengetahui siapa saja yang berpotensi menyebarkan Corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah.
Baca Juga : Tindak Kafe Nagaya Beroperasi di Masa Pandemi Covid-19
“Ada 18 orang pegawai Kejari Paluta yang di-Rapid Test hari ini, dan Alhamdulillah hasilnya non-reaktif semua,” jelasnya.
Katanya, rapid test adalah metode screning awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan Corona.
“Jadi, rapid test ini hanya pemeriksaan screning atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona,” kata Kajari.
Reporter : Lomo Siregar
Editor : Redaksi