mimbarumum.co.id – Rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Padangsidimpuan kisruh, Rabu (30/10/2019).
Akibat kekisruhan ini peralatan di ruangan rapat seperti meja pecah, mikrofon rusak, papan nama anggota DPRD yang patah serta lainnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto dinilai sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan tidak bisa mengakomodir rapat pembentukan AKD tersebut.
Baca Juga : Terlalu..!! Muhammad Hafez tak Masuk AKD Dewan Sumut
Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution membenarkan terjadi keributan dari sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.
“Kita mengharapkan terbentuk AKD ini dengan memenuhi azas ketaaatan regulasi terkait pengesahan RAPBD yang jatuh tempo paling lambat 30 November 2019,” ujar Rusydi.
Dia ingin agenda rapat pembentukan AKD ini tidak mengganggu proses pembangunan dan sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan ingin membangun lembaga legislatif yang kredibel dan memenuhi harapan masyarakat.
Sementara itu M Halid Rahman Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa rapat yang sempat ribut tadi karena dinilai Ketua DPRD Padangsidimpuan tidak dapat menjembatani dan mengakomodir rapat tersebut.
“Hingga kini rapat masih di skor sampai waktu yang belum ditentukan dan dibuka kembali,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto menolak memberikan keterangan. (zal)