mimbarumum.co.id – Slogan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin “Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Sumut” tak membuat ciut nyali para bandit jalanan. Bahkan tindakan tegas, keras dan terukur sudah dilakukan bagi penjahat jalanan tapi tetap saja mereka beraksi.
Josep Harianto Simamora (26) warga Jalan HM Joni, Gang Roma, Kelurahan Pasar Merah Timur, Medan Denai nekat merampok IRT, Tiara Dwi Pratama yang tengah hamil tua di depan rumahnya Jalan Menteng Raya, Medan Denai akhir Januari 2020 lalu.
Saat itu korban baru saja pulang belanja. Sampai di depan rumah korban, kedua pelaku Josep bersama rekannya Roni Silitonga (DPO) mengendarai sepeda motor menghampiri korban.
Baca Juga : Apes..Baru Sehari Nikah Residivis Curat Masuk Bui Lagi
Pelaku langsung meramlas kalung rantai emas 4 gram berliontin madu mata 22 karat dari leher korban hingga terseret. Berhasil, kedua pelaku pun kabur. Ternyata aksi terekam CCTV. Dari laporan korban polisi menyelidiki dimana keberadaan pelaku.
Sebulan pelaku bersembunyi. Namun akhirnya Josep pulang ke rumahnya. Pelaku melihat kedatangan Tekab Polsek Medan Area dan berusaha kabur lagi. Tembakan peringatan tak dipedulikan. Kedua betis Josep pun dilumpuhkan.
“Pelaku Josep ini sudah 19 kali merampok di wilayah hukum kita. Pelaku juga residivis kasus yang sama. Untuk rekan pelaku, RS masih kita buru,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chan, Kamis (12/3/2020).
Barang bukti yang diamankan 2 celana panjang, baju, topi, sandal. Kini Josep dipastikan kembali lagi ke penjara karena merampok lagi. Josep dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy