mimbarumum.co.id – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah I August Sinaga SPd, SST MAP mengharapkan kepala sekolah bisa meningkatkan kompetensi wajib belajar 12 tahun demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.Â
Demikian disampaikan Agust Sinaga saat membuka Rapat Kerja Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I yang digelar di Gelanggang Mahasiswa USU, Rabu (30/10/2024).
Rapat Kerja MKKS tersebut juga dihadiri Kepala Seksi SMA Cabdisdik Wil I Yoyon diikuti 350 peserta dari para kepala SMA negeri dan swasta selama sehari itu berlangsung khidmat.
Dalam paparannya, Agust Sinaga mengatakan, peta jalan pendidikan dan penyusunan rencana program kerja tahun 2025 dan juga semakin dekatnya berakhir tahun 2024. Hal itu sejalan dengan terjadinya predikasi dengan adanya kebijakan Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti yang baru tentu ada beberapa terobosan dari peta pendidik yang perlu harus disikapi.
Sebagai contoh adanya peningkatan kompetensi guru yang yang berkelanjutan dan kebijakan baru wajib belajar 12 tahun ini sangat hebat. Sebenarnya dulu wajib belajar 9 tahun itu perlu dilanjutkan ke pendidikan wajib belajar 12 tahun yang menjadi pendidikan universal.
Artinya, wajib belajar 12 tahun itu rencananya diserahkan ke pemerintah daerah. Pendidikan wajib belajar secara aturan keluar maka akan diberikan tanggung jawab sepenuhnya kepada pemerintah untuk mendukung sekolah. Harapannya, pemerintah kita dengan adanya wajib belajar 12 tahun akan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Sekarang ini telah banyak masalah pendidikan. Saya yakin akan lebih baik lagi dalam peningkatan mutu pendidikan dalam menyikapi semua permasalahan. Bagaimana pendidikan dapat mengentaskan kemiskinan. Sehingga akan lebih banyak anak-anak kita yang kurang beruntung dari ekonomi tetapi berkesempatan menyelesaikan pendidikannya lebih cepat dengan wajib belajar 12 tahun,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan ini merupakan bagian untuk mendukung martabat harkat martabat suatu bangsa dan negara Indonesia ini bisa bersaing di era globalisasi. Kalau pendidikannya bagus itu yang terlihat akan lahir peraturan baru Mendikdasmen.
“Dengan peraturan menteri itu tidak akan sulit hanya mungkin pola pikir (mindset) nanti juga berubah. Kadang-kadang ada perubahan sudah terbiasa dengan pola lama selama ini. Pola percepatan ini ada semacam akselerasi alternatif karena tidak bisa menghadapi Indonesia emas 2045 tanpa kolaborasi dengan satuan pendidikan,” terangnya.
August juga menyoroti peta jalan dalam masalah etika moral. Bagaimana kita membentuk anak yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia tapi kompeten. Namun pemanfaatan teknologi digital ini harus jelas aturannya tapi misalnya penggunaan gadget.
“Jika aturannya tidak disalah gunakan penggunaan gadget juga telah mempengaruhi bukan hanya siswa. Judi online sekarang banyak pejabat yang jadi korban sampai terlilit utang. Ada ketegasan dan memang kita harus kerja keras. Kepala sekolah mengawasi penggunaan media yang yang sangat tidak baik bagi rapor pendidikan ini,” tuturnya.
August menambahkan, rapat kerja yang diinisiasi oleh MKKS SMA ini bertujuan untuk menyamakan
persepsi kepada kepala sekolah dari fungsi dan tanggung jawab mereka. Sebagai kepala sekolah apa yang harus dilakukan untuk mendukung kebijakan baik dari pusat dan provinsi.
Kegiatan ini guna menjalin silaturahmi dalam rangka menyampaikan hal-hal teknis yang dapat diambil, melakukan pembinaan terus misalnya sekolah-sekolah swasta yang masih jauh dari syarat yang telah ditetapkan sehingga dengan adanya rapor ini mereka semakin berbenah.
“Kepala Sekolah yang diangkat harus bertanggung jawab dan harus berani menyampaikan hal-hal yang benar. Sebagai manajer di sekolahnya juga harus berbuat demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya itu. Hal itulah yang menjadi poin penting dari rapat kerja MKKS SMA Cabdisdik Wil I,” tutup August.
Pada kesempatan itu Kacabdisdik Agust Sinaga mengukuhkan pengurus MKKS SMA Kota Medan Periode 2024-2027 diketuai Hj Elfi Sahara MSi dan Ketua MKKS SMA Deliserdang Periode 2024-2027 Makmur Sitompul beserta pengurus lainnya.
Reporter : M Nasir