mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A terbaik dengan peringkat ke-II dalam hal input data CMS dari Kejaksaan Negeri Tipe A lainnya seluruh Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH mengutarakan, penghargaan ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi keluarga besar Kejari Medan dan akan dipertahankan dengan terus bekerja keras secara profesional.
“Pernghargaan ini menjadi tolak ukur bagi Kejari Medan kedepan untuk selalu meningkatkan kinerja pengelolaan arsip di era digital, optimalisasi penerimaan PNBP Kejaksaan, dan tata Kelola SDM dan Organisasi Kejaksaan yang modern,” kata Kajari Medan didampingi Kasi Intelijen Bondan Subrata kepada wartawan, Kamis (9/9).
Disamping itu, ia juga mengingatkan warga Kota Medan terkhusus jajaran Kejari Medan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan 5 M.
“Saya mengajak untuk selalu menerapkan Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M),” imbuhnya.
Lanjut, Rahmatsyah menyampaikan, penghargaan ini juga tidak lepas dari kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan dan dukungan seluruh pegawai Kejari Medan untuk menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif, yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi di Bidang Pembinaan ditambah lagi pasca pandemi Covid-19.
Teuku yang sebelumnya menjabat Aspidsus Kejati Aceh menyapaikan terima kasih atas arahan dan petunjuk pimpinan yang telah membimbing dan mensuport sehingga Kejari Medan memperoleh peringkat terbaik II se-Indonesia.
Kajari berharap dengan kedepannya akan meningkatkan kinerja sesuai dengan tema “Inovasi Untuk Prestasi”, dan sesuai sasaran 5 strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Bidang Pembinaan Tahun 2020-2024.
“Yakni meningkatkan profesionalisme Aparatur Kejaksaan RI, terwujudnya Kejaksaan RI yang akuntabel dan Aparatur Kejaksaan RI yang berintegritas. Selain itu, meningkatkan pengembalian aset dan kerugian negara, dan meningkatkan optimalisasi kinerja Aparatur Kejaksaan RI berbasis Teknologi Informasi sesuai IT Master Plan Kejaksaan RI,” pungkasnya.
Penghargaan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan Kejaksaan RI yang berlangsung secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
Kejari Medan berhasil mendapatkan Penghargaan dengan peringkat kedua, sementara peringkat pertama diraih Kejari Surabaya dan peringkat ketiga diraih Kejari Jakarta Selatan.
Hal ini menunjukkan kepatuhan dan kinerja dalam penginputan atau entri data pada aplikasi CMS (Case Management System) atau Sistem Informasi Penanganan Perkara.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Jafar Sidik