R Muhammad Khalil Prasetyo Sosper di Kecamatan Medan Perjuangan: Dengan Program UHC, Cukup Tunjukkan KTP Bisa Berobat Gratis

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, R Muhammad Khalil Prasetyo, menegaskan bahwa masyarakat Kota Medan sekarang ini bisa berobat gratis ke puskesmas tanpa dipungut biaya sedikitpun. Sebab, hal itu sudah menjadi tanggung jawab Pemko Medan dengan diterbitkannya Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

“Sebelum adanya program UHC (Universal Health Coverage) berobat gratis hanya menggunakan KTP, Perda Nomor 7/2016 ini lebih dahulu terbit. Tapi dengan catatan, warga yang berobat itu memiliki kartu BPJS PBI (bantuan Pemko Medan). Sudah pasti akan mendapatkan layanan terbaik di puskesmas terdekat,” katanya dalam kegiatan sosialisasi perda dimaksud, di Jalan Maphilindo Nomor 69 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu (9/9) dan Minggu (10/9).

Tyo, begitu anggota dewan ini disapa menambahkan bahwa, Perda Kota Medan Nomor 7/2016 ini tak hanya mengcover warga miskin saja. Namun juga anak jalanan serta korban kekerasan juga mendapat manfaat dari terbitnya perda tersebut.

“Bab IX Pasal 16 perda berbunyi, pembayaran retribusi untuk keluarga miskin, anak jalanan, korban kekerasan dan yang dipersamakan dan kelompok tertentu dibebankan kepada Pemerintah Kota Medan. Jadi, walau tidak punya kartu KIS namun masih punya KTP, kita bisa berobat ke puskesmas dengan gratis,” ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut Tyo menjelaskan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meluncurkan porgram UHC, artinya semakin mempertegas bahwa Perda Nomor 7/2016 ini wajib dipatuhi seluruh puskesmas yang ada di Kota Medan.

“Bahkan sekarang ini, cukup dengan menunjukkan KTP kita sudah bisa berobat di semua layanan kesehatan. Selanjutnya Pemko Medan akan menanggung semua biaya dikenakan pada warga Kota Medan,” pungkasnya seraya berharap pihak terkait menyempurnakan perda ini dan menyesuaikan dengan program-program yang diluncurkan Bobby Nasution.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

DPRD Medan Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

mimbarumum.co.id - DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030...